INAnews.co.id, Jakarta– Koalisi Ojol Nasional (KON) resmi menunda pelaksanaan Aksi 277 yang sedianya digelar pada 27 Juli 2026 di Gedung DPR/MPR RI. Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menegaskan penundaan ini bukan berarti perjuangan mitra pengemudi ojek online berhenti.
“Kami ingin menegaskan bahwa keputusan penundaan ini bukanlah bentuk kemunduran, bukan bentuk menyerah, dan bukan pula akhir dari perjuangan,” kata Andi dalam konferensi pers resmi di Jakarta.
Menurutnya, keputusan menunda aksi turun ke jalan itu diambil setelah mempertimbangkan perkembangan terbaru dalam proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. KON sebelumnya telah melakukan audiensi dengan tim penyusun Perpres tersebut dalam rapat koordinasi di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.
“Sebaliknya, keputusan ini merupakan langkah strategis organisasi yang diambil berdasarkan perkembangan terbaru dalam perjuangan yang sedang kami tempuh,” ujar Andi.
Meski memilih menunda, Andi menegaskan sikap KON tidak akan lunak apabila hasil akhir Perpres yang ditargetkan rampung pekan depan dinilai tidak berpihak pada pengemudi ojek online. “Namun jika isi Perpres dinilai masih memberatkan dan hanya menguntungkan kepada salah satu pihak, maka kami dari Koalisi Ojol Nasional akan melakukan langkah-langkah strategis yang dianggap perlu,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama masa penundaan ini, KON akan tetap aktif memberikan masukan berupa paparan dan evaluasi lapangan terkait penerapan potongan biaya aplikasi sebesar 8 persen, guna memastikan Perpres yang disusun benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Andi menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen pendukung perjuangan KON untuk tetap solid. “Semoga perjuangan ini menjadi jalan menuju terciptanya hubungan kemitraan yang benar-benar adil, setara, transparan, dan bermartabat bagi seluruh pengemudi ojek online di Indonesia,” pungkasnya.*






