Tingkatkan Pendidikan Demi Menuntaskan Musibah Sekolah

215

INAnews.co.id – Sekolah merupakan tempat yang di peruntukkan untuk mengaktifkan nilai-nilai kesadaran manusia dalam bertindak, berkata, dan berpemikiran baik, benar dan indah.

“Karenanya sekolah menjadi musibah sebab menerima berbagai jenis karakter manusia untuk membentuknya sedemikian rupa. Maka tuntaskanlah segala tanggung jawab tersebut melalui pendidikan, ” kata Presiden Wadah Pejuang Penegak Solusi Politik
Al Mukhollis Siagian.

Mendengar istilah sekolah maka imajinasi kita dipenuhi dengan sebuah tempat dengan berbagai fasilitas untuk belajar, tenaga pendidik, peserta didik, sistem kurikulum, pakaian seragam dan sebagainya. Sebelumnya perlu kita memaknai arti sekolah berdasarkan cikal bakalnya.

Dimana sekolah berasal dari bahasa Yunani yakninya skhole, scolae atau schola yang artinya adalah waktu luang, lebih tepatnya orang Yunani dahulu meluangkan waktu untuk mengunjungi suatu tempat dan mendatangi orang pandai dalam rangka mempelajari tentang sesuatu yang dianggap perlu untuk diketahui.

Namun kini makna sekolah sudah mengalami perubahan, khususnya sekolah yang di terapkan di Indonesia. Jika makna sekolah berdasarkan cikal bakalnya hanya sebuah anjuran maka di Indonesia sudah menjadi kewajiban melalui program pemerintah, setidaknya wajib sekolah 9 tahun (SMP) maupun wajib sekolah 12 tahun (hingga SMA). Singkatnya memang tidak etis membentuk sekolah yang tidak mengikuti makna kesejarahannya.

Akan tetapi hal tersebut bukanlah salah, malahan pertanda betapa pentingnya peran sekolah untuk mengaktifkan kesadaran manusia dan meningkatkan segala kompetensi pada diri manusia. Sehingga kebijakan yang terbentuk dalam sekolahan merupakan manifestasi komitment pemerintah dalam pembangunan, sebab pembangun segala pembangunan adalah sumber daya manusia dan jelasnya sumber daya manusia di bentuk di instansi bernama sekolah.

Untuk itu, penulis memaknai sekolah sebagai tempat yang di peruntukkan mengaktifkan nilai-nilai kesadaran manusia agar supaya bertindak, berkata, dan berpemikiran secara baik, benar dan indah. Tidak hanya itu, dilain sisi penulis juga berani menyatakan bahwa sekolah merupakan musibah, sebab diperuntukkan membentuk mentalitas, pemikiran, karakter, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang awalnya adalah manusia nihil dan beraneka ragam karakter.

Sejauh pengamatan penulis tentang persekolahan di Indonesia, ternyata sekolah belum mampu menjadi tempat untuk membentuk sumber daya manusia yang menerapkan ilmu dan pengetahuan dengan semestinya. Bahkan bisa dikatakan bahwa sekolah menjadi sumber dari segala musibah sosial, problematika ekonomi dan patologi birokrat, seperti halnya korupsi, pertikaian, pembunuhan, pengangguran, kemiskinan, gizi buruk, dan permasalahan lainnya.

Padahal sekolah di bentuk untuk mengaktifkan kesadaran manusia agar bertindak dengan jalur benar, baik dan indah serta meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM agar produktif berdaya saing global.

Musibah Sekolah

Persekolahan di Indonesia tidak bisa lepas dari kesejarahan bangsa ini sendiri yang feodal dan kolonial serta imperialis. Sehingga budaya penerapan sekolah berjalan dengan maraknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Alih-alih sekolah menjadi ‘lahan basah’ untuk para pemangkunya, tidaklah mungkin 20% APBN yang diperuntukkan pada pendidikan tidak mampu membentuk kesadaran serta meningkatkan kemampuan manusia nusantara terkecuali memang ‘disalah gunakan’.

Lalu pertanyaanya, apakah kita masih nyaman dengan kondisi persekolahan demikian? Tentu secara berramai-ramai kita akan menjawab ‘tidak’, oleh karenanya mari kita tuntaskan musibah sekolah yang melanda negeri melalui pembaharuan konsepsi dan metode pendidikan.

Selama ini sekolah yang diterapkan di Indonesia bisa dikatakan hanya berupa simbolis dan pelengkap administratif dari para pemangku kebijakan publik, tidak pernah menyentuh esensi pendidikan agar membentuk SDM yang subtantif, produktif dan inovatif.
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur yang harus dilalui, yaitu input, proses dan output.

Input dimaksudkan sebagai langkah awal atas penerimaan peserta didik, proses merupakan pembentukan peserta didik menjadi manusia yang sadar dengan dirinya dan segala kemampuannya, dan output adalah keluaran/hasil manusia yang sudah melalui dua unsur pendidikan sebelumnya agar menjadi manusia yang bisa menghidupi dirinya sendiri dan memberikan nilai-nilai pendidikan pada masyarakat sekitar dan bukan sebaliknya.

Akan tetapi, ketiga unsur diatas belum bisa dikatakan berhasil jika dikaitkan dengan apa yang selalu dicita-citakan Bangsa agar memiliki SDM yang berkualitas, berintegritas, dan kapabilitas berdaya pengaruh global. Apalagi input yang diterapkan selama ini adalah nepotisme dan subjektivitas, memilih-milah peserta didik yang pintar (entah apa indikatornya) untuk diterima disekolah dan kursi sekolah bisa dibayar oleh orang yang kaya tanpa harus seleksi (jika ‘bodoh’ tidak diterima disekolah karena ada yang ‘pintar’).

Prosesnya selalu berbentuk mendikte dari tenaga pendidik pada peserta didik tanpa mengajak berfikir dan mengaktifkan kesadaran serta kemampuan setiap peserta didik yang berbeda disetiap bidang. Lalu outputnya adalah manusia yang akan bermental seperti stimulus dan pembelajaran yang ia peroleh dari input dan proses yang dilaluinya (manusia bermental KKN). Seharusnya pendidikan merubah pada arah yang lebih baik, ‘bodoh menjadi pintar, pintar satu bidang menjadi pintar pada berbagai bidang’.

Dalam hal ini, penulis memperoleh dua titik permasalahan yang harus diubah, yaitu isi kebijakan kurikulum dan profesionalisme tenaga pendidik. Meskipun akhir-akhir ini arah pendidikan sudah mulai dirubah melalui penerapan ‘Kurikulum 2013 dan Sistem PPDB Zonasi’ (tujuannya adalah pemerataan pendidikan secara spasial dan temporal meskipun pada faktanya persekolahan belum merata dan menambah daya aktif peserta didik).

Tapi ada baiknya ditambah dengan penerapan ‘Multiple Intelegence System’. Sebab kita ketahui bersama, permasalahan pendidikan Indonesia secara general adalah menggeneralisir kecerdasan pada arah kognitif, tolak ukur yang sama dihadapkan pada kompetensi manusia yang jelas beraneka ragam.

Penerapan Multiple Intelegence System (MIS) Pada Pendidikan

Pada hakikatnya, kecerdasan manusia memiliki tingkat kecenderungan, ada yang lebih cenderung pada aspek kognitif, ada di aspek afektif, dan ada pula psikomotorik. Ketiga aspek tersebut memang terdapat dalam diri manusia yang harus diaktifkan melalui pendidikan.

Salah satu caranya adalah melalui MIS sebagai pisau analisa atas kesalahan pendidikan selama ini dan membentuk arah pendidikan lebih baik pada tujuan Bangsa. Sederhananya MIS merupakan konsepsi pengaktifan kesadaran manusia, pengembangan kemampuan, dan peningkatan kualitas berdaya cipta. Adapaun kriteria yang dikatakan MIS adalah mekanisme penerimaan peserta didik tanpa seleksi, jumlah peserta didik yang kondusif (sebanyak 20-30 dan jangan melebihi 30), tidak mengalamatkan kata bodoh pada peserta didik (sebab bodoh dalam berhitung belum tentu bodoh dalam menyelesaikan problem sosial).

Proses pembelajaran harmonis antara peserta didik dan tenaga didik (menyesuaikan daya belajar dan gaya mengajar), dan tidak memaksa peserta didik untuk curang dalam ujian maupun belajar dengan memberikan PR maupun peringkat (kecenderungan peserta didik/manusia adalah tidak mau kalah meskipun harus mencontek/meniru disaat menyelesaikan PR maupun Ujian test).

Lebih dari itu, MIS berperan untuk mengaktifkan serta menumbuh kembangkan minat belajar peserta didik, baik itu untuk membaca, menulis, berkarya ilmiah/penelitian, kreatif, produktif, inovatif dan mengabdikan perolehan hasil pembelajarannya pada masyarakat. Adakalanya peserta didik tidak mau belajar di sekolahan meskipun sudah dibiayai mahal oleh orang tua sebagai akibat traumatik dari sikap tenaga pendidik yang tidak professional (memarahi ataupun memaksakan peserta didik untuk menguasai pembelajaran matematika padahal ia suka musik).

Serta kunci utama dalam Multiple Intelegence System adalah kemampuan sekolah mengakomodasi kemampuan peserta didik yang cerdas pada setiap bidang (majemuk), dimana kemajemukan itu akan diperoleh sebanyak peserta didik dalam kelas (jika peserta didik sebanyak 20 orang, maka keunikan dan kecerdasan yang diperoleh adalah 20 jenis pula).

Demikan daripada itu, tidaklah terlalu rumit menuntaskan musibah yang menimpa sekolah melalui pendidikan (khususnya penerapan MIS). Hanya saja semua tergantung pada komitment pemerintah dalam menyusun kebijakan kurikulum dan membentuk profesionalisme tenaga pendidik.

Maka i’tikad pemerintah dalam mencapai tujuan negara untuk mencerdaskan bangsa sangat diharapkan bersama, selain untuk menata kehidupan berkesadarn benar, baik dan indah atau tidaknya aktivitas yang dilakukan namun juga menunjang daya kreatif, produktif, dan inovatif SDM dalam percaturan global. Semoga pemerintah mengindahkannya!

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.