Menu

Mode Gelap
Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

HUKUM

Tim Macan Dan Gagak Hitam, Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

badge-check


					Tim Macan Dan Gagak Hitam, Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Perbesar

INAnews.co.id Manado- Kolaborasi antara Tim Macan Polres Manado dan Tim Rayon Gagak Hitam berhasil menangkap seorang pria berinisial RK warga Toluayu Bolaang Mongondow.

Pria tersebut ditangkap dalam kasus penggelapan sebuah mobil rental, Jumat 29 Mei 2020.

Dari informasi yang diperoleh, korban Freyando Mandagi, warga Dendengan Dalam Kota Manado, menyewakan mobil Toyota Rush , warna merah maroon kepada pelaku RK.

“Namun setelah menyewa beberapa hari pelaku tidak bisa di hubungi atau hilang kontak, dan korban mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual kendaraan tersebut di wilayah Bolmong,” terang Aipda Budi Lakoro kepada media sabtu 30 mei 2020.

Dari keterangan tersebut , terang Aipda Budi , selaku ketua Tim Gagak Hitam,Tim langsung berkordinasi dengan anggota Resmob Polres Bolmong yang di pimpin oleh Aipda Toto Manoarfa dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Pinonobatuan (Tambun) Kecamatan Dumoga Timur dan menyita Barang Bukti 1 Unit Toyota Rush warana merah DB 1938 AC.

“Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana penggelapan,” terang Budi.

Pelaku juga merupakan residivis pencurian atau pembobolan ATM dan penipuan serta penggelapan. Pelaku diketahui baru bebas dari rutan sekitar bulan April 2020 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM