INAnews.co.id Bitung– Akun Facebook Oroh Rocky dan RokyOroh Bitungminut resmi dilaporkan ke Polres Kota Bitung, hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung Meiva Woran terkait penghinaan kepada Wali Kota Bitung, tanggal 4 Juni 2020, disalah satu grup Facebook Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung.
Menurut Woran, laporan tersebut berdasarkan keberatan Walikota Bitung Max J Lomban, pada tiga status yang diposting dua akun tersebut. Oroh Rocky menuliskan postingan pada tanggal 24 April 2020 dengan status #Walikota Terbodoh dan RokyOroh BitungMinut menuliskan postingan pada tanggal 29 April 2020 dengan status #WalikotaGagal.
Lanjut Woran, akun RokyOroh BitungMinut juga memposting pada tanggal 18 Mei 2020 dengan status status KRITIK ITU WAJIB NAMUN JIKA KRITIK SUDAH MENJADI RUTINITAS, MAKA ADA YANG SALAH. ADA YANG TIDAK BECUS DAN TIDAK MAMPU DISINI, juga WalikotaBitung Max Jonas Lomban, Walikota tergagal sepanjang sejarah Kota Bitung, kata Woran.
“Pak Wali Kota merasa dihinakan dengan status tersebut, kalau memang kritikan dan dibarengi dengan solusi, itu patut diterima, tapi ini sudah masuk ranah penghinaan, dan patut dilaporkan, kami mohon pihak Kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku,”ungkap Woran, sembari menambahkan, pihaknya telah menyiapkan materi dasar dan pertimbanga hukum untuk menghadapi proses tersebut.
Sampai berita ini di publish Rocky Oroh saat di hubungi Redaksi INAnews lewat pesan singkat WhatsApp tidak menjawab.






