News Feed
light_mode
Trending Tags

Pengajuan Kasasi Kepala BPOM Ditolak,Sapari Ajukan Surat Pelaksanaan Putusan Pengadilan

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id.Jakarta – Perseteruan Sengketa Kepegawaian  tentang “SK PEMBERHENTIAN”  antara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya, Drs. Sapari Apt M. Kes melawan Kepala Badan POM (BPOM) Dr. Ir. Penny K. Lukito akhirnya mencapai babak Final

Sengketa dengan objek perkara pembatalan SK Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala BPOM itu telah sampai pada tingkat Kasasi, seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala BPOM mengajukan Kasasi dengan nomor register 90 K/TUN/2020 dengan nomor Surat Pengantar W2.TUN1.3333/HK.06/XI/2019. Pengajuan kasasi dilakukan Kepala BPOM setelah kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Berdasarkan informasi terbaru dari  Mahkamah Agung  bahwa Kasasi yang diajukan Kepala BPOM telah diputus pada tanggal 19 Maret 2020 dengan amar putusan “TOLAK KASASI” atau dapat diartikan, jika kasasi kepala BPOM ditolak, maka kemenangan ada pada Sapari.

Selanjutnya Sapari mengatakan, dengan adanya putusan Kasasi MA nomor 90 K/TUN/2020, putusan a quo dalam perkara gugatan Pembatalan SK Pemberhentian jabatan-nya telah ‘berkekuatan hukum tetap’ atau Inkracht.

“Atas dasar putusan MA itulah, Sapari  mengajukan Surat ‘Pelaksanaan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 90 K/TUN/2020’ agar  Kepala BPOM  Penny K. Lukito ikhlas dan legowo melaksanakan putusan MA sebagaimana mestinya,” Ungkap Sapari saat ditemui redaksi INAnews  di depan Kantor BPOM, Jl, Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/07/20).

Paska ditolak nya Kasasi Kepala Badan POM (BPOM) Dr. Ir. Penny K. Lukito oleh MA, Sapari menyatakan kelegaan hatinya bahwa Perjuangan selama ini dalam mencari keadilan dan kebenaran demi martabat Anak-Istri, membuahkan hasil yang membahagiakan.

Selanjutnya Sapari menunggu reaksi dan berharap  Kepala BPOM Penny K. Lukito untuk melaksanakan putusan pengadilan, termasuk mengembalikan hak-haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai putusan awal PTUN Jakarta. Diantaranya adalah gaji yang dari awal dia diberhentikan hingga saat ini belum juga diterima.

Sejak SK Pemberhentian itu dikeluarkan oleh Kepala BPOM terhitung dari  1 November 2018 hingga sekarang kurang lebih 21-22 bulan saya tidak menerima gaji, saya nggak tau itu aturan darimana, sehingga saya tidak bisa menafkahi anak-istri,” Ujar Sapari.

Hal lain yang diungkapkan adalah Sapari adalah dirinya kembali mengingatkan Kepala BPOM untuk segera merehabilitasi nama baiknya atas kasus tersebut,ini berkaitan dengan nama baik dirinya dan keluarganya agar anak cucunya kelak mengerti  san memahami sejarah hidup yang dialaminya, Tutup Sapari.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Elnusa Petrofin Unit FT Badas Raih Penghargaan Berhasil Terapkan K3

    Elnusa Petrofin Unit FT Badas Raih Penghargaan Berhasil Terapkan K3

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Pengawasan Tenaga Kerja Pulau Sumbawa serta BPJS ketenagakerjaan menggelar acara “Penganugerahaan Penghargaan K3 Tahun 2021 untuk Perusahaan di Pulau Sumbawa”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (4/9/2021) malam lalu di Samawa Seaside Cottages, Jalan Raya Samota Sumbawa Besar Kabupaten Sumbawa. Dalam acara ini ini, PT. Elnusa […]

  • Pasar Modal Krisis Kepercayaan, 200 Kasus Pelanggaran Mengancam Investor

    Pasar Modal Krisis Kepercayaan, 200 Kasus Pelanggaran Mengancam Investor

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Industri pasar modal Indonesia tengah menghadapi krisis kepercayaan serius. Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), NS Aji Martono, mengungkapkan bahwa lebih dari 200 kasus pelanggaran telah tercatat, disertai 1.365 sanksi administratif yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini masih sedikit, sebenarnya masih banyak. Ini yang baru terhimpun, yang belum terhimpun itu […]

  • Bank Syariah Indonesia Genjot Pembiayaan Otomotif

    Bank Syariah Indonesia Genjot Pembiayaan Otomotif

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan langkah agresif dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan otomotif. Salah satunya melalui program pembiayaan BSI Oto Special 2021 dengan margin ringan mulai setara 2,98% flat dan jangka waktu pembiayaan hingga 7 tahun.  Program yang berlaku selama periode 3 Maret – 30 April 2021 ini juga menjadi salah satu komitmen BSI […]

  • PGN Kembangkan Strategi “GAS”, Apa Itu?

    PGN Kembangkan Strategi “GAS”, Apa Itu?

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– PGN menerapkan strategi transformasi bisnis dengan konsep “GAS” yang merupakan akronim dari Grow, Adapt, dan Step Out untuk menghadapi transisi energi. Direktur Strategi PGN, Mirza Mahendra, menjelaskan strategi Grow fokus pada penguatan infrastruktur existing termasuk transmisi, distribusi, dan jargas. Adapt bertujuan memperluas peluang bisnis seperti LNG bunkering dan filling station. “Step Out adalah […]

  • Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Bupati Fauzan Kerahkan Ratusan ASN Gotong Royong

    Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Bupati Fauzan Kerahkan Ratusan ASN Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Lombok Barat –Untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di kecamatan Gunung Sari, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengerahkan ratusan ASN untuk gotong royong membantu masyarakat bersih bersih rumah dan lingkungan sekitar yang masih dipenuhi oleh material banjir dan longsor. Kegiatan ini dilaksanakan jumat dan sabtu, 8-9 Januari 2022. Ditemui di […]

  • Hadir di GIIAS 2022, Chery Pamerkan Tiggo 7 Pro dan Tiggo 8 Pro

    Hadir di GIIAS 2022, Chery Pamerkan Tiggo 7 Pro dan Tiggo 8 Pro

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 1Komentar

    INAnews.co.id, Tangerang– PT Chery Sales Indonesia (Chery) hadir di Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada 11 – 21 Agustus 2022.

expand_less