BREAKING NEWS
dark_mode
Trending Tags

Walikota Bitung Angkat Bicara, Terkait Lahan Stadion Dua Sudara

  • account_circle Resa R
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id Bitung– Terkait pembelian lahan Stadion Dua Sudara yang menjadi polemik di tengah masyatakat Kota Bitung kini ditanggapi langsung oleh Wali Kota Bitung Maxmilian J Lomban, melalui rilis yang diterima oleh Redaksi INAnews, Minggu 5 Juli 2020.

Berikut penjelasan Wali Kota Bitung : Berdasarkan catatan rekomendasi BPK atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bitung tahun 2017, Pemerintah Kota Bitung diminta untuk segera melakukan pendataan dan penelusuran aset-aset yang dikuasai tetapi belum memiliki kejelasan alas hak kepemilikannya. Pada tahun 2017, Pemerintah Kota Bitung membentuk Tim Penelusuran Aset berdasarkan SK Walikota Bitung Nomor 148.45/HKM/SK/268/2017 tanggal 6 Desember 2017. Tim tersebut tidak hanya terdiri dari unsur Pemerintah Kota Bitung, tetapi juga melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan terutama BPN. Hasil penelusuran menemukan salah satu aset yang hak kepemilikannya belum sepenuhnya berada pada Pemerintah Kota Bitung adalah lahan kompleks Stadion Dua Sudara.

Pada saat dibangun, lahan kompleks Stadion Dua Sudara ternyata belum berstatus milik Pemerintah Kota Bitung. Dari total luas lahan kompleks Stadion Dua Sudara sebesar 37.020 m2, sampai tahun 2020 yang menjadi hak milik Pemerintah Kota Bitung hanya seluas 7.006 m2. Lahan seluas 7.006 m2 tersebut sebelumnya telah dipisahkan dari sertifikat induk (pemisahan diri sendiri) pada tahun 1986 sehingga keluarlah SHM Nomor 356 Manembo- nembo atas nama Cornelia Wullur. Selanjutnya, pada tahun 1986 lahan 7.006 m2 tersebut dibeli oleh Muhammad Aris Patanghari dari Cornelia Wullur.

Kemudian pada tahun 2006, lahan tersebut dibayar melalui pelepasan hak oleh Pemerintah Kota Bitung dari ahli waris Alm. Muhamad Aris Patanghari. Pelepasan hak dari ahli waris Alm. Muhamad Aris Patanghari kepada Pemerintah Kota Bitung tertanggal 26 Juni 2006. Penuntasan sertifikat atas lahan seluas 7.006 m2 tersebut dilakukan pada tahun 2007 melalui Sertifikat Hak Pakai Nomor 19 Manembo-nembo Atas (atas nama Pemerintah Kota Bitung). Jadi, yang dimaksudkan dengan lahan stadion sudah pernah dibayar/dibebaskan adalah lahan seluas 7.006 m2 tersebut.

Status kepemilikan sebagian lahan kompleks Stadion Dua Sudara adalah atas nama Bapak Sinyo Harry Sarundajang, yaitu lahan seluas 30.014 m2, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 268 Manembo-nembo, yang dibeli secara pribadi pada tahun 1992 dari pemilik sertifikat atas nama Cornelia Wullur.

Berdasarkan perubahan/pemekaran wilayah kelurahan, dilakukan floating sertifikat sehingga berubah menjadi Nomor 448 Manembo-nembo Tengah, tanggal 7 Maret 2016. Atas permohonan Bapak Sinyo Harry Sarundajang selaku pemilik tanah, hasil pengukuran ulang dan pemetaan kadastral tanggal 9 September 2019 dari BPN Kota Bitung menetapkan luas tanah atas nama Sinyo Harry Sarundajang adalah 25.930 m2. Terdapat selisih kekurangan luas 4.084 m2, karena adanya overlapping dengan tanah milik orang lain yang saat ini sudah menjadi lahan kolam renang, juga ada bagian yang telah dibangun jalan.

Pembiayaan untuk pengadaan tanah/ pembebasan lahan kompleks Stadion Dua Sudara sudah tertata pada APBD sejak Tahun 2017. Perlu diketahui, bahwa hasil Penilaian Aset (Appraisal) yang dilakukan Penilai Independen (Appraiser) atas tanah seluas 25.930 m2 ditetapkan sebesar Rp10.402.941.451. Lebih kecil dari harga yang ditawarkan pemilik pada tahun 2018, yaitu Rp11 Milyar. Selanjutnya, Pemerintah Kota Bitung melakukan negosiasi dengan pemilik sehingga disepakati jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp10,25 Milyar.

Mengingat pentingnya keberadaan fasilitas olahraga sebagai aset strategis yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, maka Pemerintah Kota Bitung berupaya untuk menuntaskan status tanah lahan kompleks Stadion Dua Sudara. Ditinjau dari letak dan fungsi lahan kompleks Stadion Dua Sudara yang sangat strategis, termasuk sudah terdapat beberapa fasilitas yang dibangun dengan dana yang bersumber dari APBD, maka Pemerintah Kota Bitung perlu mengambil tindakan pengamanan aset melalui pengadaan tanah lahan kompleks Stadion Dua Sudara. Dengan memperhatikan asas-asas pengelolaan aset daerah, pengadaan tanah ini dilakukan Pemerintah Kota Bitung berdasarkan pertimbangan fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Atas dasar asas fungsional dan kepastian hukum, maka tindakan ini merupakan bentuk upaya pengamanan aset yang bernilai strategis. Tujuannya, agar tidak menimbulkan permasalahan dan kerugian yang lebih besar dalam pengelolaan aset di kemudian hari.

Di tengah situasi pandemi saat ini, Pemerintah Kota Bitung harus melakukan refocusing APBD, sehingga kembali melakukan negosiasi dengan pemilik tanah. Pembiayaan pelepasan hak atas tanah tersebut disepakati belum dapat dibayar penuh. Dengan demikian, atas pertimbangan refocusing anggaran untuk kepentingan penanganan COVID-19, dari total harga yang disepakati Rp10,25 Milyar, Pemerintah Kota Bitung baru membayar sebesar Rp5 Milyar untuk tahap pertama. Sebelumnya, atas pertimbangan kemampuan finansial Pemerintah Kota Bitung, pemilik sebenarnya sudah melakukan penawaran kepada pihak ketiga.

Namun, atas upaya negosiasi, Pemerintah Kota Bitung sangat bersyukur, karena meskipun harga yang disepakati di bawah nilai yang ditetapkan, pemilik telah bersedia untuk melepaskan hak kepemilikan atas tanahnya. Untuk itu, dengan tidak mengabaikan situasi sulit yang kita hadapi bersama saat ini, tindakan pembebasan lahan kompleks Stadion Dua Sudara ini adalah langkah strategis pengamanan aset yang juga sangat bermanfaat bagi kepentingan jangka panjang masyarakat Kota Bitung.

  • Penulis: Resa R

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Kemendikbud Imbau Kepala Sekolah dan Guru SMK Persiapkan Diri, Tingkatkan Kerja Sama dengan DUDI

    Kemendikbud Imbau Kepala Sekolah dan Guru SMK Persiapkan Diri, Tingkatkan Kerja Sama dengan DUDI

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berharap lima tahun mendatang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) banyak diminati oleh masyarakat. Untuk itu ribuan kepala dan guru SMK diimbau agar segera mempersiapkan diri dalam meningkatkan ‘pernikahan’ dengan dunia usaha dan dunia industri. Hal tersebut disampaikan Mendikbud pada lokakarya peningkatan kualitas kepemimpinanan kepala SMK di […]

  • Kemnaker dan FSPPG Adakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Keluarga Pekerja

    Kemnaker dan FSPPG Adakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Keluarga Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan rasa bangganya kepada Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) K- Sarbumusi yang memiliki inovasi dan kreatif dalam melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi para keluarga pekerja serta penduduk sekitar. Hal itu diutarakannya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi 500 orang […]

  • Komunitas Rielz Team Menggelar Sunmori Sambangi Kopi Tarik Edwin Premium Cikini

    Komunitas Rielz Team Menggelar Sunmori Sambangi Kopi Tarik Edwin Premium Cikini

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta  – Jangan ngaku anak motor kalau tidak tau istilah Sunday morning ride atau yang lebih akrab disebut sunmori, ini adalah kegiatan berkendara menggunakan motor di hari Minggu pada pagi hari. Sunmori biasanya sengaja dilakukan pada pagi hari untuk menghindari kemacetan. Ketika udara masih segar dan jalanan belum terlalu padat, jadi para pengendara motor dapat […]

  • Plt Sekretaris  Mahkamah  Agung  Lantik Pejabat  Struktural Dan Fungsional

    Plt Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,  Jakarta  – Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Struktural dan pejabat Fungsional dilingkungan Mahkamah Agung pada Jumat, 26 Januari 2024 bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Sugiyanto mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik tentang apa yang telah di ucapkan pada sumpah […]

  • CBA : Nikmatnya, Madri Pani Sewaktu Menjabat Ketua DPRD Berau Anggarkan Kursi Rapat Pimpinan Rp 10 juta

    CBA : Nikmatnya, Madri Pani Sewaktu Menjabat Ketua DPRD Berau Anggarkan Kursi Rapat Pimpinan Rp 10 juta

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Central Budget Analysis (CBA) kritik soal pembelian kursi pimpinan DPRD Kabupaten Berau pada tahun 2022.

  • Peugeot Meluncurkan Jajaran Sepeda Crossover Listrik Terbaru

    Peugeot Meluncurkan Jajaran Sepeda Crossover Listrik Terbaru

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,Jakarta – Tidak hanya mobil, Peugeot Global juga merilis sepeda terbaik untuk konsumen setianya. Perusahaan asal Prancis ini meluncurkan 6 buah model sepeda eletrik terbarunya. Kali ini jajaran sepeda crossover yang merupakan sepeda multiguna untuk commuting sehari-hari maupun travelling. Desain elegan dari sepeda PEUGEOT eT01 (e=electric, T=Trekking) ditenagai oleh baterai BOSCH PowerTube. Mesin elektrik yang […]

expand_less