Memori Banding Kepala Desa Ngelodae Ditunggu Kuasa Hukum Penggugat

525

INAnews.co.id, Rote Ndao – Kuasa Hukum 7 eks Perangkat Desa di Desa Ngelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rian Kapitan, angkat bicara dan menunggu memori banding atas perkara ini.

” Saya tunggu memori banding Urbanus Sinlae dan saya akan jawab melalui kontra memori banding,” ucapnya pada selasa 19 april 2022.

Menurutnya, dugaan kerugian keuangan negara akibat dari Pemberhentian Perangkat Desa Nggelodae, dalam waktu dekat pihaknya akan laporkan kepada pihak berwajib.

Sebab menurut Rian, hal ini disebabkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tidak bergantung pada ada atau tidaknya putusan PTUN, melainkan putusan PTUN itu akan dijadikan sebagai salah satu bahan pelengkap dalam membuat laporan.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M. Helmi

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.