Menu

Mode Gelap
Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal?

HUKUM

Memori Banding Kepala Desa Ngelodae Ditunggu Kuasa Hukum Penggugat

badge-check


					Memori Banding Kepala Desa Ngelodae Ditunggu Kuasa Hukum Penggugat Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Kuasa Hukum 7 eks Perangkat Desa di Desa Ngelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rian Kapitan, angkat bicara dan menunggu memori banding atas perkara ini.

” Saya tunggu memori banding Urbanus Sinlae dan saya akan jawab melalui kontra memori banding,” ucapnya pada selasa 19 april 2022.

Menurutnya, dugaan kerugian keuangan negara akibat dari Pemberhentian Perangkat Desa Nggelodae, dalam waktu dekat pihaknya akan laporkan kepada pihak berwajib.

Sebab menurut Rian, hal ini disebabkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tidak bergantung pada ada atau tidaknya putusan PTUN, melainkan putusan PTUN itu akan dijadikan sebagai salah satu bahan pelengkap dalam membuat laporan.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M. Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM