Menu

Mode Gelap
Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi Indonesia Tertinggal dari Vietnam dalam PDB Per Kapita Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga

KRIMINAL

Membuat Resah Warga Bitung, Pelaku Penikaman di Patong Kuda Berhasil di Bekuk

badge-check


					Membuat Resah Warga Bitung, Pelaku Penikaman di Patong Kuda Berhasil di Bekuk Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dan panah wayer, berhasil diungkap oleh Team 2 Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Resmob Polsek Matuari, yang dipimpin langsung Ka Team 2 Resmob Polres Bitung Aipda Bambang Trianto, SH, Senin 12 September 2022.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kompleks Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada hari minggu tanggal 4 sekitar pukul 17:00 wita.

Kapolres Bitung Akbp Alam Kusuma S Irawan SH, MH, SIK melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan, saat itu pelaku MT, RK, JT, dan Sabna yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut saat itu baru pulang dari pantai makalisung.

“Sekitar pukul 17:00 wita pada saat itu para pelaku baru pulang dari pantai makalisung di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sepulangnya dari sana para pelaku berpaspasan dengan korban, sebelumnya pelaku RK dan korban pernah bermasaalah karena korban pernah mencari pelaku RK di Pateten dengan menggunakan Sajam”, ungkap Kasie Humas.

Lanjut Iwan, setelah melihat korban muncul lah niat dari pelaku RK dan JT untuk menganiaya korban dengan senjata tajam yang sudah di bawa para pelaku, setelah melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah melihat korban, pelaku RK memanah korban dengan panah wayer, sedangkan pelaku JT menikam korban dengan pisau, dan lelaki MR membawa motor, dan sabna hanya duduk diam di belakang motor, setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung”, ucap Iwan.

Lanjutnya lagi, berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung tanggal 04 September 2022, team yang dipimpin Aipda Bambang Trianto langsung melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang berinisial RK, JT, dan MR.

“Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 11 September, pukul 23.00 wita yang bertempat di Kelurahan Pateten dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, kini ketiga tersangka sudah di amankan di Polsek Matuari dengan barang bukti yang di sita, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu, dan 1 unit SPD Motor Yamaha Matic MIO 125 yang digunakan para pelaku, “jelas Iwan.

Ditambahkanya, bahwa pelaku JT adalah pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan sajam yang sama di depan sekolah SMK Negeri 1 Bitung dan sempat Viral di media sosial.

“JT pernah melakukan pengancaman di sekolah SMK N 1 Bitung dan sempat viral karena melakukan pengancaman terhadap anak sekolah dengan tujuan meminta uang kepada para siswa yang bertemu dengan pelaku, dan sajam yang di gunakan pelaku adalah sajam yang sama yang di gunakan untuk melakukan penikaman di kompleks Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo”, beber Iwan.

Iwan juga menambahkan, “untuk saksi perempuan Sabna masih dalam pengembangan Team 2 Resmob Polres Bitung, karena saksi sudah tidak pulang ke rumah dan belum di ketahui keberadaannya”, tutup Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM