Menu

Mode Gelap
Manimbang Kahariady Dorong Perguruan Tinggi Prioritaskan Pelayanan Prima Menpora dan Menpar RI Apresiasi Hadirnya Hotel Wyndham Garden Yogyakarta, Kolaborasi Konsep Parwisata Plus Fasilìtas Olahraga Bertaraf Internasional Polemik Pagar Laut Tangerang, Penegak Hukum Didesak Selidiki Adanya Dugaan Pidana Korporasi Raih Rekor MURI, Ramada by Wyndham Hadirkan Hotel Berfasilitas Olahraga dan BMX Track Terlengkap di Indonesia Bentuk Komitmen Kepada Nasabah Loyal, Bank Banten Gelar Customer Gathering IPSI Akui Pencak Silat Lebih Baik di Kepemimpinan Prabowo

DAERAH

KASN Rote Ndao Keluarkan Rekomendasi Kepada Bawaslu Terkait Netralitas ASN di Pemilu 2024

badge-check


					KASN Rote Ndao Keluarkan Rekomendasi Kepada Bawaslu Terkait Netralitas ASN di Pemilu 2024 Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Rekomendasi tersebut dipicu oleh laporan pengaduan dari Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang diterima melalui aplikasi SIAPNET, serta surat resmi dari ketua Bawaslu Kabupaten terhadap 3 ASN Pemkab Rote Ndao, yakni HH, LS, FN yang diduga melanggar kode etik.

Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs Jonas M Selly, MM, yang di konfirmasi jumat 15 Maret 2024 menjelaskan bahwa KASN memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, termasuk menjaga netralitas pegawai ASN. Evaluasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas telah dilakukan oleh KASN.

Namun, detail mengenai pelanggaran tersebut belum diungkapkan secara terbuka karena bersifat rahasia.

“Langkah-langkah tindak lanjut yang diambil oleh KASN diharapkan dapat memastikan penegakan aturan dan kepatuhan terhadap prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao,” ungkapnya.

Komisi Aparatur Sipil Negara berharap bahwa langkah-langkah yang diambil akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polemik Pagar Laut Tangerang, Penegak Hukum Didesak Selidiki Adanya Dugaan Pidana Korporasi

25 Januari 2025 - 10:49 WIB

Raih Rekor MURI, Ramada by Wyndham Hadirkan Hotel Berfasilitas Olahraga dan BMX Track Terlengkap di Indonesia

24 Januari 2025 - 23:57 WIB

Korban Longsor Pekalongan Dipersiapkan Bantuan oleh Kemensos

24 Januari 2025 - 19:10 WIB

Populer DAERAH