INAnews.co.id, Jakarta– Kepala BP2MI akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2024. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (29/7/2024).
Menyoal permintaan keterangan hari ini, Djuhandani mengatakan bahwa belum seluruh pertanyaan dijawab oleh Benny. Benny bahkan kata dka belum menyebut secara jelas siapa sosok T yang dimaksudnya.
“Pemeriksaan hari ini belum tuntas karena Benny meminta penyidik menunda pemeriksaan sementara. Ini terjadi saat penyidik memutar video pernyataannya soal sosok T,” ungkapnya.
22 pertanyaan yang ditanyakan ke Benny memakan waktu hampir 6 jam.
Perihal nama inisial yang ia sebut, Benny mempersilakan wartawan menanyakannnya ke penyidik.
“Pokoknya begini ya. T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman,” kata dia kepada wartawan.
Benny ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya.