Menu

Mode Gelap
MBG Dinilai Gerus Anggaran Transportasi dan Keselamatan Rayakan HUT ke-15, Laskar Anggrek Perkuat Peran Sebagai Penyambung Lidah Masyarakat Tangerang Selatan One House, One Qurban: Fiqih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga Jumhur Hidayat Syukuri Persatuan Buruh di Bawah Prabowo Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas

TNI/POLRI

Upaya Penyelundupan 100 Kg Sabu Digagalkan TNI AL

badge-check


					Foto: dok. TNI AL Perbesar

Foto: dok. TNI AL

INAnews.co.id, Aceh Utara– TNI AL terus berkomitmen dalam menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di Perairan Indonesia, kali ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe dibawah jajaran Lantamal I Belawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (5/3/2025).

Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa, 4 Maret 2025 pukul 14.30 WIB Tim F1QR Lanal Lhokseumawe mendapatkan informasi tentang rencana akan adanya pengambilan barang narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunuddon, Aceh Utara. Demikian dikutip laman TNI AL.

Mengetahui hal tersebut Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR Lanal Lhokseumawe untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar Perairan Seunudon Aceh Utara.

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba tersebut berhasil mendarat di Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara. Pada Rabu (05/03) Tim F1QR kembali mendapatkan informasi bahwa keberadaan barang yang diduga narkoba tersebut disimpan seseorang yang berinisial MJ. Atas informasi tersebut, tim segera bergerak menuju tempat MJ berada.

Setibanya di lokasi, terduga pelaku MJ sedang duduk di depan rumahnya dan langsung dimintai keterangan terkait keberadaan barang yang diduga tersebut. Setelah didesak, akhirnya MJ bersedia menunjukkan tempat penyimpanannya kepada tim F1QR Lanal Lhokseumawe yang ternyata narkoba tersebut di kubur didekat rumahnya.

Setelah dilaksanakan penggalian, ditemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam 6 tas ransel, dimana didalamnya terdapat 100 bungkus dengan berat tiap bungkusnya sekitar 1 Kg. Dengan demikian, maka total berat keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah sekitar 100 Kg.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Danlanal Lhokseumawe juga berkoordinasi dengan tim BNNP Aceh untuk melaksanakan pengujian terhadap barang bukti disaksikan personel dari Kejari Aceh Utara. Dari hasil pemeriksaan, barang terlarang tersebut ternyata positif mengandung zat methamfetamin.

Di hadapan awak media, Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba, didampingi Danlanal Lhokseumawe menyebutkan bahwa TNI AL akan terus mengembangkan kasus penyelundupan ini karena tidak mungkin adanya pelaku lain dan modus operandinya.

“Dari hasil operasi penangkapan ini akan terus dilanjutkan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, modus operandi, jaringan dan barang bukti peredaran Narkotika ini dengan bekerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum dan masyarakat,” Ujar Danlantamal I Belawan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal di perairan Nusantara guna mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

YLBHI: Peradilan Militer Jadi Mesin Impunitas

27 April 2026 - 13:27 WIB

CBA Minta Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Pendemo, Singgung Anggaran Rp49,9 Miliar dari Pemprov

25 April 2026 - 17:53 WIB

Polri Umumkan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Titipan, Mahfud: Buah Reformasi

17 April 2026 - 12:40 WIB

Populer NASIONAL