Menu

Mode Gelap
49 T Akan Masuk Lagi ke Kas Negara Negara Terima Rp10,2 T dari Denda Hutan dan Lahan Ahli Gunung Api Bicara Energi Stok BBM Sempat di Bawah Batas Minimum LPG Itu Transisi, Bukan Tujuan Peak Emisi 2035 Terancam, Krisis Geopolitik Bikin Dunia Balik ke Fosil

KEUANGAN

Ketum PKN Anas Urbaningrum Peringatkan Tantangan Besar Koperasi Merah Putih

badge-check


					Foto: dok. liputan6 Perbesar

Foto: dok. liputan6

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyoroti sejumlah tantangan kritis dalam implementasi program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai kebijakan nasional. Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosialnya, disertai catatan mendalam tentang risiko dan solusi potensial.

Empat Tantangan Utama Koperasi Merah Putih menurut Anas pertama, Skala Nasional yang Top-Down. Program ini dinilai membutuhkan pengawasan super ketat mengingat cakupannya yang masif. Anas menekankan Program nasional yang top-down memerlukan supervisi sangat detil di semua aspek.

Kedua, Persaingan di Pasar Bebas
Koperasi harus bersaing dengan entitas bisnis konvensional, sementara kesuksesan koperasi di Indonesia masih bersifat kasuistik. Padahal, KMP digerakkan secara
“TSM” (Terstruktur, Sistematis, Masif).

Ketiga, Kekurangan SDM Militan. “Pejuang koperasi yang militan lahir dari kaderisasi ideologis dan praksis,” tulis Anas. Namun, jumlahnya dinilai belum memadai untuk program sebesar KMP. Keempat, Modal Awal Berbasis Utang. Dengan modal awal Rp3 miliar dari pinjaman, Anas mengingatkan: “Memulai dari utang butuh komitmen ekstra kuat. Jika tidak, ini berpotensi jadi utang tidak produktif.”

Anas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk terlibat langsung (hands on), bukan sekadar mendelegasikan program ini kepada stafnya. Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan seluruh potensi perkoperasian nasional, termasuk kritikus objektif, untuk memastikan keberhasilan KMP.

Selain itu Anas mengusulkan audit independen terhadap koperasi penerima modal, Pelibatan akademisi dan praktisi koperasi senior, dan Transparansi laporan keuangan publik. “Lebih baik lambat asal selamat, daripada gegabah dan jadi beban negara,” pungkas Anas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

49 T Akan Masuk Lagi ke Kas Negara

14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Negara Terima Rp10,2 T dari Denda Hutan dan Lahan

14 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pajak 2 Persen Konglomerat Bisa Gratiskan KRL 8 Tahun

13 Mei 2026 - 16:37 WIB

Populer POLITIK