INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Mahfud MD mengkritik keras perilaku oknum Polri yang dinilai masih brutal dan tidak profesional meski reformasi tengah digulirkan.
Mahfud mencontohkan kasus Babin Kamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang memaksa penjual es di Kemayoran, Jakarta Pusat, serta kasus Hogi di Sleman yang dijadikan tersangka setelah mengejar pelaku jambret yang menyerang istrinya.
“Bebal namanya, keterlaluan. Dalam situasi Polri sedang ‘dibedah isi perutnya’ oleh masyarakat, masih terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Mahfud dalam wawancara di kanal YouTube-nya, Selasa (3/2/2026).
Mantan Menko Polhukam ini mengungkapkan bahwa Komisi Reformasi Polri sedang membahas empat agenda struktural besar, termasuk kemungkinan menempatkan Polri di bawah kementerian dan penguatan Kompolnas dengan kewenangan eksekutorial.
“Kompolnas nantinya bisa mengadili pejabat Polri dari tingkat Polres hingga Mabes, dan keputusannya mengikat tanpa banding,” ungkap Mahfud.






