Menu

Mode Gelap
Saiful Mujani: Prabowo Ancam Konstitusi dan Demokrasi Indonesia UU PPRT Kemenangan Pekerja Perempuan Qurban Vibes: Lebih dari Sekadar Ritual, Ini Soal Totalitas Cinta EBT Terjebak Monopsoni PLN, Pengembang Menjerit ReforMiner Institute Dorong EBT Solusi Strategis Saat Krisis Energi Dokter Shelly Lavenia: Jerawat, Kutil, dan Campak Bisa Diatasi dengan Tepat

EKONOMI

Akses Pembiayaan Perempuan Masih Terganjal Restu Suami

badge-check


					Foto: dok. Freepik Perbesar

Foto: dok. Freepik

INAnews.co.id, Jakarta– Perempuan yang telah menikah kesulitan mengajukan pembiayaan usaha secara mandiri. Marvi Arum Eka Ramdiati mengungkapkan hal itu dalam program Syariah Insight INDEF yang tayang Rabu (22/4/2026).

“Di Indonesia, pengajuan pembiayaan hampir selalu mengharuskan tanda tangan suami. Mau tidak mau, perempuan harus melibatkan pasangannya,” kata Marvi.

Ia menyebut perjanjian pranikah sebagai salah satu solusi agar perempuan dapat mengakses pembiayaan secara independen.

Tanpa itu, perempuan pengusaha tetap bergantung pada persetujuan suami, yang dinilai menghambat kemandirian ekonomi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ReforMiner Institute Dorong EBT Solusi Strategis Saat Krisis Energi

24 April 2026 - 17:42 WIB

Konsep Eskalator: Solusi Perempuan Naik Kelas Bareng-Bareng

24 April 2026 - 14:38 WIB

Subsidi Energi Bobol Kas: APBN Bisa Jebol September

23 April 2026 - 21:03 WIB

Populer EKONOMI