INAnews.co.id, Jakarta– Marviarum Eka Ramdiati memperkenalkan konsep “eskalator kewirausahaan perempuan” berbasis keuangan syariah dalam bukunya tentang pemikiran ekonomi syariah Indonesia.
Konsep ini dipaparkan dalam wawancara di kanal YouTube INDEF, Rabu (22/4/2026).
Model ini merancang tahapan pembiayaan berjenjang, mulai dari zakat, infak, dan sedekah untuk pelaku usaha mikro, lalu naik ke pembiayaan wakaf produktif, hingga instrumen pasar modal seperti initial public offering (IPO).
Yang membedakan model ini dari program pembiayaan konvensional adalah kehadiran mentor aktif di setiap jenjang.
Marvi menyoroti bahwa selama ini penerima pembiayaan kerap “dilepas” begitu saja setelah mendapat dana, sehingga rentan bersikap konsumtif.
“Mentor harus benar-benar terlibat, bukan sekadar datang lalu pergi. Mereka mendampingi sampai usaha benar-benar naik kelas,” tegasnya.
Ia mengibaratkan model ini seperti mendaki gunung bersama, yang lebih dulu sampai di atas, membantu menarik yang ada di bawah.






