INAnews.co.id, Jakarta– Sebanyak 13 negara, termasuk Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla yang terjadi pada 30 April 2026. Kecaman bersama ini disampaikan para menteri luar negeri Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol.
Para menlu menyatakan bahwa serangan Israel terhadap kapal-kapal kemanusiaan sipil yang damai serta penahanan tidak sah terhadap para aktivis di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan menarik perhatian dunia terhadap bencana kemanusiaan di Gaza.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut,” demikian bunyi pernyataan bersama, seraya mendesak otoritas Israel mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membebaskan mereka segera yang disampaikan lewat akun X resmi Kemlu RI, Kamis (7/5/2026).
Selain itu, 13 negara tersebut juga menyerukan masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas berbagai pelanggaran yang terjadi.






