INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Presiden pada Selasa (5/5/2026) berjalan sangat produktif dengan nuansa diskusi akademik yang kuat.
Mahfud menyebut Presiden tidak sekadar menerima laporan, melainkan aktif memancing perdebatan gagasan. “Presiden memancing kita untuk mengemukakan tesa, lalu dilawan dengan anti-tesa, lalu diambil sintesanya,” ujar Mahfud. Ia menilai Presiden benar-benar menguasai substansi pembahasan reformasi kepolisian.
Komisi menyerahkan hasil kerja berupa 10 buku, terdiri dari tujuh buku tebal yang memuat catatan verbatim dan tiga buku ringkas. Seluruh dokumen diusulkan untuk dibuka kepada publik sebagai rujukan pembangunan Polri jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Kepres) yang menyatakan penerimaan hasil kajian tersebut dan meminta Polri melaksanakannya secara bertahap.
Masyarakat nantinya dapat mengakses dokumen reformasi itu melalui perpustakaan maupun situs web Sekretariat Negara.






