Menu

Mode Gelap
LPG Itu Transisi, Bukan Tujuan Peak Emisi 2035 Terancam, Krisis Geopolitik Bikin Dunia Balik ke Fosil Subsidi LPG Bocor 70 Persen Eks Mendikbud Dituntut 18 Tahun, Lebih Berat dari Teroris The Power of Sharing: Mengikat Persaudaraan Lewat “Hadiyyah” Daging Qurban Pajak 2 Persen Konglomerat Bisa Gratiskan KRL 8 Tahun

KORUPSI

Kata Pengamat Haji soal KPK Ungkap Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana ke sejumlah pejabat Kementerian Agama dalam kasus penyalahgunaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kursi, yang kini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Pengamat haji Ade Marpudin menilai modus ini sebagai kejahatan serius. “Kalau sudah harus ada setoran kepada pejabat, kejahatannya sudah memprihatinkan karena ini masalah terkait ibadah,” katanya dalam wawancara di kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64, kuota tambahan semestinya dibagi dengan proporsi 8 persen untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan 92 persen untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu dibagi rata 50-50, dengan seluruh jatah PIHK dilarikan ke travel-travel swasta, bukan kepada jemaah yang telah masuk antrean tunggu.

Ade menyebut akar masalahnya adalah diskresi menteri yang tidak dibarengi aturan turunan yang membatasi harga dan memprioritaskan jemaah yang lebih dulu mendaftar. Tanpa rambu itu, peluang transaksional terbuka lebar.

“Karena tidak ada batasan, timbullah praduga penyalahgunaan wewenang. Dan karena ada transaksi, pasti ada yang diuntungkan, ya travel-travel itu,” tegasnya.

Proses hukum atas kasus ini masih berjalan. Ade mendesak negara tidak pandang bulu dalam penuntasannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks Mendikbud Dituntut 18 Tahun, Lebih Berat dari Teroris

14 Mei 2026 - 06:41 WIB

Kasus Korupsi LPEI, CBA Pertanyakan KPK Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI Munadi Herlambang

12 Mei 2026 - 18:08 WIB

CBA Minta Kejagung Periksa Dugaan Mark Up Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat di Jawa Timur

7 Mei 2026 - 20:38 WIB

Populer HUKUM