INAnews.co.id, Jakarta– Muhamad Isnur mengungkap skema pembiayaan KDMP yang dinilai membebani desa. “Dana desa-dana desa yang sebelumnya dipakai untuk kepentingan pembangunan itu dicerabut. Ini 70 persen harus untuk KDMP. Jadi dia merampok dana desa,” ujarnya dikutip tayangan kanal YouTube YLBHI, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan pembiayaan lewat perbankan dikenakan bunga sekitar 6 persen dan dicicil dari dana desa yang cair. “Ketika koperasi ini tidak jalan atau mangkrak, yang menanggung akibatnya kan masyarakat desa, kehilangan hak atas dana desa,” kata Isnur.
Ia turut menyoroti target belanja warga di gerai KDMP untuk menutup cicilan. “Ada kewajiban warga desa wajib membelanjakan sejuta sebulan. Orang gajinya aja di bawah sejuta,” katanya. “Ini artinya modus pemerasan warga baru, non-pajak.”
Sri Palupi menambahkan bahwa modal koperasi semestinya berasal dari anggota, bukan dipaksakan dari luar. “Modal ini diambil secara paksa. Ini benar-benar diambil dari dana desa yang menjadi hak desa dan hak masyarakat desa, diambil tanpa rembukan,” ujarnya. “Dana desa ini dipalak lebih dari 50 persen, dipakai untuk mendanai koperasi ini.”






