News Feed
light_mode
Trending Tags

Kasus Jampidsus, Lagu Lama, Serangan Balik dan Rivalitas Institusi Tak Bisa Mengalahkan Kekuatan Alat Bukti

  • account_circle Helmi Romdhoni
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id,  Jakarta– Narasi mengenai “serangan balik oligarki/koruptor” dan “rivalitas antar-institusi” merupakan lagu lama yang selalu diputar setiap kali ada dugaan korupsi yang mulai mengarah ke pejabat tinggi penegak hukum.

Namun, narasi klise semacam ini tidak boleh lagi digunakan untuk mengaburkan penegakan hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam pusaran kasus yang menyeret nama Jampidsus sekaligus Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah.

“Memang benar, serangan balik oligarki/koruptor bisa diuji sebagai kemungkinan politik, dan rivalitas antar-institusi dapat dibaca sebagai konteks,” kata Haidar Alwi dalam rilisnya, Kamis 9 Juli 2026.

Founder Haidar Alwi Institute ini menjelaskan lebih lanjut jika, keduanya sama sekali tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum apabila alat bukti, barang bukti, aliran dana, relasi korporasi, hingga keterangan saksi sudah terang-benderang mengarah kepada sosok tertentu.

“Jabatan strategis, sementereng apa pun itu, tidak boleh berubah menjadi perisai politik karena tidak ada satu pun pejabat yang kebal hukum di negeri ini,” katanya.

Satgas PKH yang dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 memang melibatkan unsur Kejaksaan Agung, Polri, TNI, sejumlah kementerian, serta BPKP, dan mengklaim telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sitaan kebun sawit dan tambang ilegal.

Namun, prestasi memimpin penertiban tersebut tidak otomatis membebaskan siapa pun dari kewajiban hukum untuk memberikan penjelasan.

“Terlebih ketika namanya, relasinya, atau orang-orang di sekelilingnya muncul dalam pusaran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan brankas, valas, emas, perusahaan, hingga money changer,” ujar Haidar Alwi.

Langkah tegas Polri yang menggeledah De’Clan, Koin Money Changer, dan rangkaian lokasi lain dalam perkara yang dikaitkan dengan dugaan korupsi PLN, ASABRI/Jiwasraya, Krakatau Steel, serta TPPU telah membuka kotak pandora.

Di money changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing senilai Rp7,2 miliar. Sementara di De’Clan, penyidik menyita uang dalam mata uang SGD, USD, dan rupiah dari brankas besar dengan nilai mencapai Rp60 miliar, disusul dengan penyegelan fasilitas tersebut demi kepentingan penyidikan.

Skala perkara ini bahkan melonjak drastis setelah penggeledahan sebuah rumah di Sentul. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper dengan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta—dengan estimasi nilai total yang fantastis mencapai Rp476 miliar.

“Melihat fakta mencengangkan tersebut, fokus publik sama sekali tidak boleh digeser dari kekuatan barang bukti menjadi sekadar motif politik,” lanjutnya.

Jika logika bengkok ini diterima di mana setiap bukti disebut rekayasa, setiap penggeledahan dicap perang institusi, dan setiap penyidikan dituduh sebagai serangan balik.

TNI sendiri telah menegaskan bahwa pengamanan di rumah Febrie dilakukan murni atas permintaan Kejaksaan Agung dan tidak berkaitan dengan penggeledahan De’Clan. TNI juga memandang penggeledahan oleh Polri sebagai proses hukum yang berbeda dan sepenuhnya merupakan kewenangan Polri.

Gayung bersambut, Kejaksaan Agung pun menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi tersebut.

Pernyataan resmi ini harus menjadi pegangan bersama. Jika Kejaksaan menghormati proses hukum, maka tidak boleh ada lagi narasi politik partisan yang mendorong publik untuk melemahkan penyidikan sebelum seluruh alat bukti diuji di pengadilan.

“Jika Febrie memang bersih, proses penyidikan yang transparan justru akan membersihkan namanya secara sah. Sebaliknya, jika terbukti ada jaringan yang memanfaatkan relasi, jabatan, perusahaan, money changer, emas, dan valas untuk menyamarkan dana haram, maka penyidikan harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya,” tegas Haidar.

Pejabat yang melawan oligarki sekalipun tetap harus bisa diperiksa. Satgas PKH tidak boleh menjadi tameng perlindungan, dan posisi Jampidsus tidak boleh menjadi zona steril dari hukum.

 

 

  • Penulis: Helmi Romdhoni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Pertamina Lubricants Raih Aliansi Strategis Nasional & Global Terbaik I di Anugerah BUMN Award 2020

    Pertamina Lubricants Raih Aliansi Strategis Nasional & Global Terbaik I di Anugerah BUMN Award 2020

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta-PT Pertamina Lubricants, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang mengelola bisnis pelumas domestik dan internasional meraih penghargaan Aliansi Strategis Nasional & Global Terbaik I Kategori Anak Perusahaan di ajang Anugerah BUMN Awards 2020.

  • Nelayan Buton keluhkan Kapal Besar penangkap ikan

    Nelayan Buton keluhkan Kapal Besar penangkap ikan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id , Buton – Kesejahteraan nelayan menjadi tanggungjawab pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan, pengembangan ekonomi kerakyatan, konservasi lingkungan, dan tentunya melestarikan dan menjaga laut dari ancaman nelayan asing.

  • BSM Berikan Santunan Duka, Kepada Keluarga Almarhum Adik Amat Gobel

    BSM Berikan Santunan Duka, Kepada Keluarga Almarhum Adik Amat Gobel

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id Bitung- Barisan Solidaritas Muslim (BSM) peduli atas musibah meninggalnya adinda Almarhum Muhammad Rahmat Gobel.

  • Dukung Tugas Pokok Satuan, Korem 162/WB Berikan Pembekalan Dasar-Dasar Jurnalistik

    Dukung Tugas Pokok Satuan, Korem 162/WB Berikan Pembekalan Dasar-Dasar Jurnalistik

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Mataram – Dalam rangka mendukung tugas pokok satuan dibidang penerangan, Korem 162/WB menggelar pelatihan dasar-dasar jurnalistik yang diikuti personel Penerangan Korem dan perwakilan masing-masing Kodim jajaran Korem 162/WB di Aula Sudirman Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Selasa (24/8/2021). Pembekalan dan pelatihan dasar-dasar jurnalistik yang diselenggarakan selama dua hari tersebut dihadiri Komandan Korem […]

  • Kepala KSOP Bitung Disorot! Herry Mamonto Ungkap Dugaan Permainan Yefri Meidison di Balik Lolosnya Pasir Ilegal

    Kepala KSOP Bitung Disorot! Herry Mamonto Ungkap Dugaan Permainan Yefri Meidison di Balik Lolosnya Pasir Ilegal

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Bitung — Awan gelap skandal pasir ilegal terus bergulung di atas Kota Bitung. Kali ini, sorotan tajam mengarah langsung ke Kepala KSOP Bitung, Yefri Meidison, M.Mar.E, yang diduga turut memfasilitasi jalur aman bagi pengangkutan pasir-pasir ilegal ke Pulau Lembeh melalui kapal Cahaya Agung 03. Ketua LSM Trias Politika Sulut Herry Mamonto menyebut bahwa KSOP […]

  • Di Kantor SKK Migas,Pemprov Maluku BahasProyek LNG Abadi Masela

    Di Kantor SKK Migas,Pemprov Maluku BahasProyek LNG Abadi Masela

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Terkait proyek LNG Abadi Masela, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengadakan pertemuan strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku pada Kamis (27/6) di Kantor SKK Migas.

expand_less