INAnews.co.id, Jakarta– Di tengah dorongan pemerintah memperkuat industri halal nasional, koperasi syariah dinilai baru berperan di ujung pembiayaan dan belum masuk ke seluruh rantai nilai industri halal, mulai dari pasokan bahan baku, sertifikasi, hingga pemasaran produk anggotanya yang mayoritas bergerak di sektor makanan, minuman, dan fesyen muslim.
Guru Besar Universitas Islam Tazkia, Prof. Achmad Firdaus menegaskan koperasi syariah semestinya tidak berhenti sebagai lembaga intermediasi keuangan semata.
“Koperasi itu tidak boleh hanya masuk di pembiayaan saja. Harus bisa masuk ke seluruh rantai nilai itu,” ujarnya saat diwawacarai di kanal YouTube INDEF, diunggah Jumat (17/7/2026).
Ia mendorong sinergi koperasi syariah dengan lembaga pengelola dana sosial Islam seperti Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar dukungan terhadap industri halal tidak berhenti sebatas modal usaha.






