News Feed
light_mode
Trending Tags

Syariah Baru Sebatas Diakui, Belum Jadi Rezim Hukum di UU PFII

  • account_circle Robi
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta- Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, menyatakan status keuangan syariah dalam Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) baru sebatas pengakuan, bukan institusionalisasi. Menurutnya, syariah memang disebut sebagai salah satu sektor usaha yang boleh beroperasi di kawasan PFII, tetapi belum ada norma yang mengunci prinsip kelembagaan dan tata kelolanya di level undang-undang.

“Pengakuannya bukan institusionalisasi. Menyebut sebuah sektor dalam daftar kegiatan usaha tidak menciptakan rezim hukum bagi sektor itu,” kata Nur Hidayah dalam diskusi publik yang digelar CSED INDEF, dikutip dari tayangan yang diunggah kanal YouTube INDEF, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Nur Hidayah saat membedah Undang-Undang PFII yang disahkan lewat proses legislasi relatif cepat, hanya 18 hari untuk 73 pasal. Aturan ini merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), yang menambahkan Pasal 248A tentang PFII sebagai kawasan dengan kekhususan hukum dan administrasi.

Nur Hidayah menjelaskan, seluruh materi yang menentukan apakah PFI benar-benar menjadi pusat keuangan syariah, mulai dari komite syariah kawasan, mekanisme koordinasi dengan otoritas fatwa nasional, hingga jaminan kesetaraan perlakuan (level playing field) antara bank, asuransi, dan pasar modal syariah, justru didelegasikan ke peraturan pemerintah (PP) yang belum tersusun.

“Investor global membeli kepastian. Norma yang bisa diubah lewat PP tidak menjual kepastian itu,” ujarnya.

Ia menilai delegasi berlebihan ke PP berisiko membuat syariah diperlakukan sekadar kebijakan administratif yang mudah berubah mengikuti arah politik, alih-alih menjadi komitmen identitas yang mengikat. Risikonya, kata dia, PFII bisa berjalan sebagai rezim yang terisolasi dari ekosistem regulasi syariah nasional dan kehilangan pembeda dari puluhan pusat keuangan lepas pantai (offshore center) lain di dunia.

Nur Hidayah juga menyoroti insentif pajak 0 persen yang ditawarkan PFI, yang menurutnya bukan pembeda yang tahan lama karena berbenturan dengan tren pajak minimum global 15 persen bagi perusahaan multinasional besar. Ia menyebut basis keunggulan Indonesia semestinya dibangun dari kepastian hukum, kualitas kelembagaan, dan kekhususan produk syariah, bukan dari kelonggaran aturan.

“Diferensiasi harus datang dari kekhususan produk dan ekosistem, bukan dari seberapa longgar aturannya,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan adanya potensi gesekan dengan standar internasional, termasuk soal transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dan rezim anti pencucian uang, yang menurutnya bisa menghambat proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Sebagai rekomendasi, Nur Hidayah mengusulkan lima norma dikunci di batang tubuh undang-undang: tujuan eksplisit PFII sebagai pusat keuangan syariah internasional, dasar kelembagaan komite syariah kawasan, jaminan kesetaraan bagi seluruh lini syariah, norma payung untuk instrumen strategis seperti sukuk internasional dan wakaf lintas batas, serta sinkronisasi dengan standar integritas global.

“Kepatuhan syariah dan kepatuhan anti pencucian uang adalah dua rezim yang berbeda. Yang satu tidak menjamin yang lain,” kata Nur Hidayah, seraya menegaskan bahwa penguatan rezim integritas menjadi syarat mutlak agar label syariah tidak justru memperbesar risiko reputasi ketika terjadi skandal.

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • emas dan rupiah

    Rupiah Stabil Terhadap Dolar, Harga Emas Menguat

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id – Rupiah stabil terhadap Dolar walau laporan rapat kebijakan Federal Reserve di bulan September mendukung ekspektasi kenaikan suku bunga AS. Selama sepekan, Rupiah diperdagangkan datar-datar saja. Kisaran perdagangan di harga Rp. 15185 per dolar AS.

  • Peugeot HYBRID4 500KW: Kembalinya Singa Penakluk Kejuaraan Endurance Racing

    Peugeot HYBRID4 500KW: Kembalinya Singa Penakluk Kejuaraan Endurance Racing

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id,Jakarta- Peugeot Sport merilis produk kolaborasi bersama Total. Spesifikasi utama dari mesin mobil yang dibangun dengan Total, Hypercar. Dalam siaran persnya pada Jumat, 08/01/20, dijelaskan bahwa Sosok Hypercar ini bakal berlaga di ajang kejuaraan FIA World Endurance Championship (FIA WEC) pada tahun 2022 nanti.  Kedua tim tersebut mengerahkan seluruh pengalaman dan keahlian mereka, membangun mesin […]

  • Antisipasi Krisis Pangan, Presiden Minta Seluruh Perhatikan Manajemen Pengolahan Kebutuhan Pokok

    Antisipasi Krisis Pangan, Presiden Minta Seluruh Perhatikan Manajemen Pengolahan Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Adin
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Presiden meminta seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dampak musim kering terhadap ketersediaan bahan pokok. Potensi terjadinya krisis pangan dunia yang disampaikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) beberapa kali telah disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Memasuki musim kemarau, Presiden meminta seluruh jajaran untuk betul-betul menghitung dampak musim kering terhadap ketersediaan bahan pokok. “Berdasarkan […]

  • Ceramah Slamet Ma’arif berujung tersangka

    Ceramah Slamet Ma’arif berujung tersangka

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif  ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pelanggaran kampanye.

  • PADHI : Dibeking Aparat Negara Rugi Rp 7,8 Triliun, PT PSB Diduga Terlibat Jaringan Tambang Ilegal Berau

    PADHI : Dibeking Aparat Negara Rugi Rp 7,8 Triliun, PT PSB Diduga Terlibat Jaringan Tambang Ilegal Berau

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Berau – Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jajaran Polres Berau dan Polda Kalimantan Timur ( Kaltim).

  • Transformasi Public Relation 4.0

    Transformasi Public Relation 4.0

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Syubhan Akib
    • 1Komentar

    Oleh: Saktisyahputra, S.I.Kom., M.I.Kom JAKARTA, INAnews – Perkembangan teknologi komunikasi dan digitalisasi media membuat industri komunikasi digital semakin kreatif dan inovatif serta dibutuhkan masyarakat ini. Tren penelitian komunikasi digital sedang naik dan populer saat ini, salah satunya penelitian Public Relation di mana Artificial Intelligence dan Big Data hadir. Hal ini dibuktikan dengan banyak peneliti komunikasi […]

expand_less