2 Pemuda Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Sat Intel Polda NTB
- account_circle Idrus Jalmonadi
- calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews co.id, Bima – Satuan Intel Polda NTB berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kota pada Minggu (15/3/2020).
Kedua pelaku yang diamankan masing masing berinisial MA (17) dan AH (20)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa penangkapan MA dilakukan saat mendapatkan informasi saat pelaku sedang melakukan transaksi jual beli di Desa Rompo, Kecamatan Langgudu.
“Saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MA dan AH sedang transaksi jual beli di Desa Rompo Kecamatan Langgudu, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan,”ujar Artanto.
Sementara itu dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan 3 unit sepeda motor masing masing
1. Honda Beat Street dengan Nomor rangka ; MH1JFZ214JK332715
2. Honda Sonic 150 warna Orange dengan Nomor rangka ; MH1KB1111FK001956
3. Yamaha Mio merek Vino dengan Nomor rangka ; MH3SE8840GJ056911
Artanto juga menambahkan, pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Yon C Bima dan akan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.[Idrus]
- Penulis: Idrus Jalmonadi

Saat ini belum ada komentar