Menu

Mode Gelap
Ekonom Desak Presiden Bangun Kesepakatan Lintas Rezim untuk Kurangi Belanja CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI RI Terjepit di Antara AS dan Tiongkok Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi Indonesia Tertinggal dari Vietnam dalam PDB Per Kapita Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia

KRIMINAL

Wanita Indonesia ditemukan tewas dengan tangan terikat, di Malaysia

badge-check


					Wanita Indonesia ditemukan tewas dengan tangan terikat, di Malaysia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia sudah ditemukan tewas dalam keadaan setengah bugil dan tangan terikat di kediamannya di Jalan Reko, Kajang, Malaysia, pada Rabu (2/1).

Namun, Wakil Kepolisian Diraja Malaysia wilayah Kajang, Inspektur Mohd Sabri Abdullah, mengatakan pihaknya mendapat laporan tersebut ketika majikan sang WNI menemukan jasadnya pada Senin (1/1) sekitar pukul 18.24 waktu setempat.

“Wanita tersebut, yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun, bekerja sebagai karyawan di sebuah toko furnitur,” ujar Sabri seperti dikutip The Star.

Sabri mengatakan wanita tersebut diketahui tidak masuk kerja selama tiga hari sebelum ditemukan tewas. Kerabat mengaku terakhir kali melihat perempuan itu pada Kamis malam pekan lalu.”Paspornya tidak ditemukan di lokasi kejadian. Mulut jenazah disumpal dengan pakaian ketika ditemukan,” katanya.

Dan Sabri menuturkan kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini di bawah Undang-Undang Pidana Pasal 302 terkait Pembunuhan.

Sementara itu, dia mengatakan saat ini jasad perempuan tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Serdang untuk melakukan uji post-mortem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM