Menu

Mode Gelap
Indonesia Hadapi Potensi Krisis Fiskal, Bukan Sekadar Krisis Moneter Patriot Bond Dinilai Legalkan Pencucian Uang Korupsi dan Prostitusi Perbanas: Program Pemerintah Sudah Tepat, Perlu Konsistensi Kebijakan Krisis Kepercayaan Biang Kerok Rupiah (Pernah) Tembus 18.000 Ekonom CORE: Kelas Menengah Dikorbankan demi Ambisi Pemerintah Mahfud MD: Vonis Nadiem Janggal, Diduga “Digiring” sejak Awal

TNI/POLRI

Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap Anggota KKB yang Tembaki Karyawan Freeport

badge-check


					Satgas Nemangkawi Berhasil Tangkap Anggota KKB yang Tembaki Karyawan Freeport Perbesar

INAnews.co.id, Papua – Personel Operasi Nemangkawi 2020 bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua

berhasil menangkap 2 orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia ditangkap.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran terhadap para pelaku penembakan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana Kabupaten Mimika pada 30 Maret 2020 lalu sesuai laporan polisi nomor: LP/39/III/2020/Res Mimika/Sek Kuala Kencana, tertanggal 30 Maret 2020.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa kedua KKB yang berhasil diamankan itu berjenis kelamin laki-laki dengan inisial TW dan SM. Kedua pelaku tersebut merupakan anggota KKB Kalikopi yang ditangkap pada 29 Mei 2020.

Komitmen Kapolda Sulut Berantas Illegal Minning Diapresiasi Banyak Pihak

“TW dan SM adalah anggota KKB wilayah Kalikopi Timika yang merupakan pasukan di bawah pimpinan Antonius Aim dan secara keseluruhan pimpinan tertinggi wilayah Kalikopi adalah Jack Kemong. Mereka bergabung menjadi KKB wilayah Kalikopi sejak tanggal 30 Januari 2019.” kata Paulus dalam keterangannya, di Papua, Selasa (02/06/2020).

Paulus menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap TW diketahui bahwa aksi penembakan pada 30 Maret 2020 di Kuala Kencana yang mengakibatkan satu WNA atas nama Graeme Thomas Wall meninggal dunia dipimpin oleh Joni Botak.

“Peran TW dalam kejadian tersebut adalah sebagai pembawa tas milik Joni Botak yang berisi 2 buah magazen dan peluru amunisi.” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut barang bukti yang turut diamankan dari tersangka TW dan SM diantaranya, 8 butir selongsong caliber 5,56 mm, 6 butir selongsong caliber 7,62 x 51 mm, 6 amunisi 7,62 x 39 mm, dan 10 selongsong 7,62 x 62 mm.

“Polda Papua bersama jajaran dan Kodam XVII/Cenderawasih akan terus melakukan pengejaran terhadap KKB yang mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua. Kami mengharapkan peran serta para tokoh untuk membantu aparat keamanan dalam melakukan penindakan terhadap KKB yang selama ini meresahkan masyarakat di Papua,” pungkas Paulus.

Sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang area PT Freeport Indonesia, di Timika,Papua, Senin (30/03/2020) sekitar pukul 14.15 WIT.

Akibat dari peristiwa penembakan itu, pria bernama Graeme Thomas Weal (57) WNA Selandia Baru, meninggal dunia akibat terkena tembakan pada dada kiri tembus ke bagian belakang.

Jibril Bahar (50) seorang laki-laki suku Bugis Makassar mengalami kondisi luka terkena tembakan di bagian perut kanan dan paha bagian kanan.

Dan, Ucok Simanungkalit (52) mengalami kondisi luka pada siku kanan dan punggung belakang karena luka serpihan peluru. Lalu ada dua korban lainya yang mengalami trauma yakni, Yosephina dan Frans Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tidak Pernah Yakin Reformasi Polri Akan Terwujud

24 Juni 2026 - 19:22 WIB

TNI-Polri Urus Sawah, Ingat Dwifungsi ABRI

23 Juni 2026 - 07:55 WIB

Mengusulkan Reformasi Sistem Kepangkatan dan Pendidikan Polri

17 Juni 2026 - 11:28 WIB

Populer TNI/POLRI