Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

HUKUM

Peringati HUT RI Ke-75, Polres Metro Jakarta Timur Aksi Giat Bakti Sosial Serentak

badge-check


					Peringati HUT RI Ke-75, Polres Metro Jakarta Timur Aksi Giat Bakti Sosial Serentak Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, Polres Metro Jakarta Timur melakukan giat bakti sosial serentak dibeberapa titik wilayah Jakarta timur, Rabu (19/8/20).

Setelah kegiatan apel, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes. Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K. beserta jajaran melepas giat bakti sosial serentak menyebar dibeberapa tempat warga yang terdampak langsung akibat wabah Covid-19.

Sejumlah paket sembako telah ditempatkan di mobil-mobil yang ada di halaman Polres Metro Jakarta Timur, lalu kemudian masing-masing anggota mendapat tugas membagikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 secara door to door.

Kapolres menghimbau kepada jajarannya yang bertugas dan kepada warga untuk disiplin patuh protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19

” Kepada petugas, kepada warga, tetap patuhi protokoler kesehatan, ingat 3M, sering- sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 ” tutup Arie Ardian.

 

 

Reporter : Rahmat H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas

23 Februari 2026 - 14:24 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Populer EKONOMI