Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

KRIMINAL

Polres Rote Ndao Resmi Panggil Kades Lifu Leo Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

badge-check


					Polres Rote Ndao Resmi Panggil Kades Lifu Leo Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Perbesar

INAnews.co.id – Rote Ndao – Penyidik Polres Rote Ndao resmi memanggil Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo , Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jeky Adolof Faah di kabarkan sudah di panggil oleh penyidik Polisi Polres Rote Ndao terkait kasus pengeroyokan yang di lakukan terhadap korban Nilton Matasina.

Jeky Adolf dipanggil berdasarkan Laporan Polisi (LP) di Polres Rote Ndao Dengan :STPL / 62 /IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT Nomor LP : / B / 62 / IX / 2023 / SPKT / POLRES ROTE NDAO / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P. saat dihubungi via gawai pada Kamis 7 September 2023 membenarkan pemanggilan Kades Lifu Leo.

Hari ini dari Polres Rote Ndao sudah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo bersama rekannya Aldi Tungga.

“Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ucap Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao.

 

 

 

 

Penulis : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM