INAnews.co.id, Jakarta– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait kekayaan pribadinya dan tudingan miring yang belakangan dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sebuah podcast yang tayang di kanal Total Politik, Nanik menegaskan bahwa dirinya bukan sosok yang baru memperoleh kekayaan setelah menjabat di pemerintahan.
Ia bahkan menyebut telah memiliki kondisi ekonomi yang mapan jauh sebelum bergabung dalam lingkaran perjuangan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang merespons tudingan yang mengaitkannya dengan masalah keuangan dengan menegaskan bahwa dirinya sudah kaya dari lahir.
Dalam sebuah siniar (podcast), ia meminta publik menanyakan verifikasi kekayaannya kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Gue ikut Prabowo 14 tahun bro. Kalau gue gak punya uang minta sama beliau. Lagipula gue dari lahir udah kaya. Pokoknya gue gak miskin-miskin amat. Pokoknya gue kaya, tanya aja Bang Dasco,” ujar Nanik sambil canda di podcast Total Politik , Jumat, 12 Juni 2026.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama karena Nanik justru meminta pihak yang mempertanyakan kekayaannya untuk mengonfirmasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Nanik menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat untuk memperkaya diri melalui jabatan yang kini diembannya. Menurutnya, berbagai tuduhan yang berkembang di ruang publik tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih banyak dipengaruhi oleh opini yang beredar di media sosial.
Ia juga menyinggung proses hukum yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN.
Menurut Nanik, langkah hukum tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang sebelumnya telah ramai dibicarakan masyarakat, termasuk di platform media sosial.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran besar dan target penerima manfaat yang luas di seluruh Indonesia.
Nanik tercatat memiliki total kekayaan Rp6,3 miliar. Total kekayaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Januari 2025 saat masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Mengacu LHKPN, Nanik memiliki aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi dengan total nilai mencapai Rp5,4 miliar. Selain itu, dia juga memiliki sejumlah kendaraan senilai Rp705 juta. Selain itu, Nanik memiliki kas dan setara kas senilai Rp196,29 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang






