Menu

Mode Gelap
DEN: Hapus “Inclusion Error” Subsidi Bisa Hemat Rp200 Triliun Pakar: MoU Damai AS-Iran tak Beri Kepastian, RI Perlu “Sense of Crisis” Climate Policy Initiative: RI Belum Tentukan Sikap, Mau Jadi “Electrostate” atau “Petrostate”? INDEF: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Bersifat Sementara Bank Mandiri: Koordinasi Fiskal-Moneter Sokong Stabilitas Rupiah dan IHSG Kadin: Dunia Usaha “Bertahan Saja Sudah Cukup” di Tengah Tekanan Global

POLITIK

UU ITE Dibuat untuk Ekonomi Digital, Bukan Alat Bungkam Kritik

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta- Prof. Dr. Henri Subiakto, salah satu arsitek UU ITE, menegaskan bahwa undang-undang tersebut sejatinya dirancang sebagai payung hukum transaksi dan informasi elektronik demi mengamankan ekosistem ekonomi digital — bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga negara.

“Tidak ada satu pun pasal dalam UU ITE yang melarang kritik atau kontrol terhadap penguasa, selama isinya benar dan berbasis fakta,” ujarnya dalam wawancara yang tayang Selasa (23/6/2026).

Henri menjelaskan, UU ITE secara spesifik melindungi informasi elektronik dari tindakan peretasan, manipulasi, dan pencurian data — bukan mengatur ujaran yang disampaikan melalui media televisi maupun forum publik biasa.

Ia juga memperingatkan bahaya penggunaan Pasal 35 UU ITE — yang mengancam hukuman 12 tahun penjara atas manipulasi informasi elektronik — terhadap konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang kini marak di kalangan anak muda. “Kalau pasal itu dipakai untuk kasus seperti Roy Suryo, berarti Gen Z yang bikin konten AI lucu-lucuan pun bisa kena,” katanya.

Henri mendorong agar UU ITE kembali direvisi guna mengakomodasi perkembangan teknologi AI, metaverse, dan aset kripto yang menciptakan bentuk perbuatan hukum baru yang belum terjangkau regulasi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Buzzer Disebut Pakar sebagai “Ideological State Apparatus” Era Digital

26 Juni 2026 - 09:47 WIB

500 Kasus 10 Tahun: UU ITE Dinilai Jadi Alat Kriminalisasi

25 Juni 2026 - 20:10 WIB

Korupsi MBG Lebih Parah dari Manfaatnya, tapi Program Harus Lanjut

24 Juni 2026 - 17:18 WIB

Populer POLITIK