Kajati Maluku Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah dan Sertijab

456

INAnews.co.id, Maluku – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Yudi Handono, SH.,MH memimpin Upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Asisten Pembinaan (Asbin), Kajari Maluku Tengah, Kajari Buru dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.

Acara sumpah jabatan yang dilaksanakan Kamis (31/10/2019), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-280/A/JA/09/2019 tanggal, 26 September 2019 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-293/A/JA/10/2019, tanggal 10 Oktober 2019.

Para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Mustofa, SH sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Andri Ridwan, SH.MH yang dimutasikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Juli Isnur.,SH.,MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menggantikan Dr. Robinson Sitorus, SH.,MM., MH yang dimutasikan sebagai Kajari Toba Samosir di Balige, Adhitya Prisanto.,SH.,MH sebagai Kajari Buru menggantikan Nelson Butar Butar, SH yang dipromosikan sebagai Asdatun Kejati Sulawesi Barat di Mamuju, dan Rolly Manampiring, SH sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Suroto, SH.MH yang dipromosikan sebagai Kajari Bima di Raba.

Dalam sambutannya pada acara ini Kajati Maluku Yudi Handono, menyampaikan pertama, bahwa mutasi atau promosi merupakan dinamika yang normal dalam perkembangan atau perputaran roda organisasi/Institusi sehingga tetap segar dan dinamis yang pada gilirannya diharapkan dapat berimplikasi positif bagi kemajuan institusi.

“Untuk pejabat yang baru, dalam kaitan dengan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, terdapat 6 (enam) area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang harus dihafal dan dimengerti untuk kemudian diimplementasikan,” tambah Kajati.

Kajati juga meminta kedepan pola-pola lama atau paradigma lama harus ditinggalkan kita mesti terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang sehingga mendorong peningkatan kepercayaan publik (public trust).

“Harapan saya kepada Pejabat lama yang sudah dimutasi/dipromosi semoga di lain kesempatan kita dapat bertemu lagi dalam suasana yang lebih sukses dan lebih membahagiakan,” tutup Kajati.

Hadir dalam acara ini Wakajati Maluku Dr.Erryl Prima Putera Agoes, para Asisten, para Kajari, para Kacabjari, Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejari Ambon juga Pengurus IAD Wilayah Maluku maupun Pengurus IAD Daerah Se-Maluku.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.