Menu

Mode Gelap
Ethical Slaughtering: Seni Menghargai Nyawa di Ujung Pisau Tren Keamanan Global Memburuk, Polri Mampu Jaga Stabilitas Kekerasan terhadap Jurnalis Melonjak Podcast Kampus Jadi Jembatan Informasi, Institut STIAMI Kenalkan Prodi Administrasi Bisnis Lewat POSTHINK Ekonom Desak Presiden Bangun Kesepakatan Lintas Rezim untuk Kurangi Belanja CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI

SOSDIKBUD

Lapas Cipinang Lakukan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Napi Narkotika

badge-check


					Lapas Cipinang Lakukan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Bagi Napi Narkotika Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, DKI Jakarta lakukan program rehabilitasi medis dan sosial dan dibuka pada Rabu 4 februari 2021 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta.

Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak sampaikan kepada warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang, untuk memanfaatkan momen ini.

” Jadi saya lihat sampai saat ini belum pernah melihat seorang itu kaya atau terpandang dari narkoba ”, tegas Liberti dalam sambutannya di acara tersebut.

Selain itu, lanjut Liberti peserta yang ikut rehabilitasi ini adalah mantan pecandu narkoba yang sudah mendekati masa akhir hukuman.

“Selain keterampilan, napi juga diberikan pembekalan rohani sehingga mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi”, ujar Liberti.

“Melalui program ini kita harapkan para warga binaan jika bebas nanti memiliki bekal keterampilan sehingga dapat kembali produktif,” kata Liberti Sitinjak di Lapas 1 Cipinang, Rabu 3 februari 2021.

Kakanwilkumham Liberti Sitinjak (dua dari kiri) bersama Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan dan Perwakilan BNNP DKI Jakarta , 3 februari 2021. (Foto : INAnews)

 

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang  Tonny Nainggolan mengatakan, program ini dilakukan pada 744 orang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi itu terdiri dari 300 orang rehab Medis dan 444 orang rehab Sosial, dan akan dibagi menjadi 2 tahap yakni ditahap pertama untuk 150 orang rehabilitasi medis dan 200 orang rehabilitasi sosial dan tahap kedua 150 orang rehabilitasi medis dan 244 orang rehabilitasi sosial,” ucap Tonny.

Lanjut Tonny , program ini akan dilaksanakan dari bulan Januari hingga Juni, sedangkan tahap kedua dilaksanakan mula bulan Juli hingga Desember 2021.

“Adapun tim program rehabilitasi narkotika medis dan sosial, terdiri dari beberapa unsur , yaitu jajaran dan tim medis Lapas Kelas 1 Cipinang , BNNP DKI Jakarta dan Yayasan Al Zabur,” ucap Tonny dalam sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Qurban Self-Care: Rahasia Membersihkan Jiwa di 10 Hari Pertama Żulḥijjah

28 April 2026 - 08:01 WIB

Beyond the Meat: Menemukan Esensi Takwa di Balik Distribusi Daging

27 April 2026 - 09:21 WIB

Populer SOSIAL