KITB Sebagai Upaya Penyediaan SDM di Indonesia dan Jawa Tengah

Salah satu prioritas utama dibentuknya KITB adalah untuk mendukung penyediaan SDM di Indonesia

930

INAnews.co.id, Bandung– Dalam upaya sinkronisasi dan pemetaan kesiapan penyerapan tenaga kerja dalam mendukung beroperasinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, sejumlah kementerian dan antar pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada 6-7 Juli 2022.
Kegiatan ini menindaklanjuti terkait isu tenaga kerja sebagaimana amanah Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya di KITB pada tanggal 21 April 2021 dan instruksi dari Kantor Staf Presiden (KSP).

Penyelenggaraan FGD ini sebagai dukungan kepada Pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, tentang pengendalian program prioritas nasional dan pengelolaan isu strategis.

Salah satu prioritas utama dibentuknya KITB adalah untuk mendukung penyediaan SDM di Indonesia, utamanya di Provinsi Jawa Tengah.

Kerja sama dengan berbagai sektor seperti industri, pemerintah, swasta dan lainnya penting dioptimalkan.

“Kawasan Industri Terpadu Batang dengan branding Grand Batang City ini merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional dengan total luasan 4.300 hektar, yang dibagi menjadi 3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure. Saat ini, pada fase 1 seluas 450 Ha dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari 2 tahun. Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen dengan kami 7 investor diantaranya sudah melaksanakan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) di Grand Batang City” menurut Galih Saksono, Direktur Utama PT KITB dalam sambutannya 6 Juli 2022.

Grand Batang City merupakan sebuah proyek ambisius dimana Pemerintah Indonesia menyiapkan infrastruktur yang berkualitas.

“Kegiatan FGD dan Rapat Koordinasi ini sebagai katalisator penggerak ekonomi dari sisi suprastrukturnya untuk masa depan” imbuh Budi Reing Wirawan, GM Human Capital Management PT KITB.

Focus Group Discussion (FGD) kali ini melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara lain; Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Bappenas, Kemenparekraf.

Untuk tingkat pemerintah dareah, tingkat Propinsi Jawa Tengah, di antaranya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Sementara untuk Daerah tingkat II, akan melibatkan dua Kabupaten, Batang dan Cilacap. Untuk Pemda Kabupaten Batang, antara lain Sekretaris Daerah Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

Untuk sektor pendukung industri dan swasta, akan dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, PT. Kawasan Industri Terpadu Batang, PT. PTPN IX, Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Perwakilan SMK Kabupaten Batang, Forum komunikasi Bursa Kerja Kab. Batang, PT Rumah Keramik Indonesia, PT. KCC Glass Indonesia, PT. Yih Quan Footwear Indonesia, PT. Tawada HealthCare, PT. Window Shutter Indonesia, PT. Cosmos Indo Ink, PT. Wavin dan PT. Jayamas Medika Industri.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama dua hari ini menghasilkan maklumat yang ditandangani bersama oleh seluruh peserta.

Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan selama dua hari ini, merupakan implementasi tanggung jawab PT. Kawasan Industri Terpadu Batang dalam upaya mendukung penyiapan SDM Indonesia yang kompeten, terampil dan unggul.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi satu bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. KITB dalam pemberdayaan tenaga kerja untuk Grand Batang CIty.

 

Maklumat Bersama tersebut berisi:

Berdirinya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebagai fast growing company diproyeksikan dapat menyerap 282.000 tenaga

kerja hingga tahun 2031, adapun dalam jangka yang lebih pendek yaitu tahun 2023 dibutuhkan tenaga kerja mencapai 20.533 orang.

Maka dari itu, diperlukan langkah yang sinergis dan kolaboratif dari seluruh stakeholder dalam rangka penyiapan tenaga kerja agar

tercapai link & match antara demand dan supply. Sehubungan hal tersebut para pihak setuju dan saling sepakat untuk mengikatkan

diri dalam Maklumat Bersama untuk merumuskan rencana tindak lanjut sebagai berikut

1. Bersinergi dengan para pihak untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang;

2. Membentuk Skill Development Center (SDC) sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di Kabupaten Batang. Dalam hal ini, SDC diarahkan untuk melakukan langkah terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehubungan dengan hal tersebut, SDC akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola kawasan industri, pengusaha/tenant, forum atau organisasi kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi negeri/swasta, dan pihak lainnya.

3. Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang untuk menyediakan tenaga kerja Kawasan Industri Terpadu Batang serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dapat didukung tim pelaksana dan/atau kelompok kerja untuk mewujudkan percepatan dan kesiapan ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang.

4. Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang, dibutuhkan Kerjasama dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah pusat, OPD provinsi, dan OPD lintas kabupaten/kota.

5. PT KITB berkomitmen menyediakan dukungan untuk berjalannya upaya peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon tenaga kerja yang dibutuhkan oleh tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang serta menjembatani koordinasi dan komunikasi kebutuhan tenant dan kebutuhan pihak lain terhadap tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang.

6. Menyusun rencana tenaga kerja makro dan mikro baik di Kabupaten Batang dan di lingkungan Kawasan Industri Terpadu Batang.

7. Mendorong peningkatan fasilitas pelatihan vokasi di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri.

8. Mendorong penyediaan dan pendekatan pelayanan ketenagakerjaan dengan pencari kerja di Kabupaten Batang dan sekitarnya melalui Anjungan SIAP Kerja.

9. Mempersiapkan pelaksanaan pilot project program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan di Kabupaten Batang yang bertujuan untuk mengembangkan usaha mandiri masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi di Kawasan Industri Terpadu Batang.

10. Mendorong integrasi sistem informasi pasar kerja di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada para pihak.

11. Melakukan pemetaan dan identifikasi kebutuhan pendidikan vokasi di Kabupaten Batang sebagai dasar intensifikasi program kependidikan dalam rangka pemenuhan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

12. Tenaga kerja perkebunan terdampak sejumlah 808 orang perlu mendapat perhatian dan prioritas dalam penempatan tenaga kerja maupun pelatihan re-skilling sehingga proses peralihan dari sebelumnya karyawan perkebunan menjadi karyawan di tenant Kawasan Industri Terpadu Batang dapat berjalan dengan baik.

Demikian Maklumat ini dibuat dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta telah disepakati oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, Maklumat Bersama ini akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pihak dalam menetapkan kebijakan untuk disetujui dan diterapkan oleh seluruh pihak.

 

Komentar Anda

Your email address will not be published.