Menu

Mode Gelap
Juli 2026, Solar Impor Indonesia Ditarget Nol Persen Transisi Energi RI Pilih Jalan Tengah: Dekarbonisasi, Bukan Penghapusan Fosil Skor Ketahanan Energi RI Naik, tapi Swasembada Masih Jauh RI Terobos Sanksi, Amankan Minyak Diskon dari Rusia Setiap Dolar Harga Minyak Naik, APBN Jebol Rp6 Triliun Diplomasi Prabowo Selamatkan Energi Indonesia

TNI/POLRI

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Baru, Ini Dia

badge-check


					Kapolri Tunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Unit Baru, Ini Dia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi pejabat di tubuh Polri yang tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

Brigjen Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor), akan naik pangkat menjadi jenderal polisi bintang dua atau Irjen seiring dengan pengangkatannya sebagai Kakortas Tipikor.

Kortas Tipikor sendiri merupakan struktur baru yang menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, dengan tujuan memperluas cakupan dan efektivitas organisasi.

Struktur Kortas Tipikor mencakup empat divisi utama yang fokus pada penindakan, penyelidikan, pencegahan, serta kerja sama.

Dalam pembentukan unit ini, Kapolri berharap Polri dapat berkolaborasi lebih kuat dengan institusi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

“Kami berharap, dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resmi, Selasa.

Pembentukan Kortas Tipikor ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024.

Kortas Tipikor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan pengamanan aset terkait tindak pidana korupsi.

Dengan hadirnya Kortas Tipikor, Polri kini memiliki fondasi yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi, di mana koordinasi dengan lembaga-lembaga lain dan masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan dari unit ini.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pengadilan Jadi Pasar Gelap Keadilan

25 Mei 2026 - 14:58 WIB

Mengungkap Kegagalan Pengadilan HAM Berat

24 Mei 2026 - 22:45 WIB

Pengadilan Kita Sudah Seperti Dagelan

24 Mei 2026 - 21:43 WIB

Populer HUKUM