Menu

Mode Gelap
Partai Kita Gagal Cetak Pemimpin Pejabat Kebal Hukum, Rakyat Kecil Diinjak-injak Gelaran MFoS 2026, M. Fadlurrahman Tampil Mengesankan Bawa Mercedes W204 Baru SBB Racing Raih Podium Mahfud MD: “Anda Bohong” Jika Bilang RI Baik-baik Saja Diskusi Forum Jurnalis Merdeka, Kepala PPATK Potensi Jadi Sasaran Oligarki Setelah Febrie Ardiansyah APLE: Integrasi Vertikal Platform E-Commerce Ancam Persaingan Logistik

HUKUM

Pejabat Kebal Hukum, Rakyat Kecil Diinjak-injak

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta– Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Kritik itu disampaikan Mahfud lewat kanal YouTube pribadinya dalam program “Podcast Terus Terang” yang diunggah pada Rabu (19/8/2026), tak lama setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam video berdurasi panjang tersebut, Mahfud mengaku melakukan “solilog” atau perenungan pribadi selama tiga hari menjelang dan sesudah 17 Agustus. Ia menyebut hasil perenungannya itu sebagai “Solilok Kemerdekaan”.

Mahfud membuka pernyataannya dengan kalimat yang cukup keras. Ia menegaskan bahwa mengklaim kemerdekaan 1945 tidak membawa kemajuan bagi Indonesia adalah kebohongan. Namun di sisi lain, ia juga menilai klaim bahwa Indonesia saat ini baik-baik saja sama bohongnya.

“Anda berbohong, kawan. Anda berdusta, Pak. Anda bohong besar,” ujar Mahfud, sembari menambahkan bahwa Indonesia memang telah mengalami kemajuan, tetapi belum optimal karena masih dihadang banyak hambatan.

Ia lantas memaparkan sejumlah data kemajuan yang menurutnya patut disyukuri, mulai dari penurunan angka kemiskinan sejak era Presiden Sukarno hingga era Presiden Joko Widodo, peningkatan jumlah lulusan perguruan tinggi yang kini mencapai 18,5 juta orang, hingga makin terbukanya akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Kritik Keras: Korupsi Lebih Masif dari Era Orde Baru

Meski mengapresiasi capaian di atas, Mahfud tak segan mengkritik keras kondisi hukum dan pemerintahan saat ini. Menurutnya, cita-cita kemerdekaan berupa keadilan dan kemakmuran masih jauh dari terwujud akibat maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum, kesewenang-wenangan aparat, serta gaya hidup hedonis di kalangan elite.

“Capaian janji kemerdekaan kita sangat lambat karena terhambat oleh ketidakadilan itu. Hambatannya terjadi pada maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum dan kesewenang-wenangan serta gaya hidup hedon dan glamor,” kata Mahfud.

Ia bahkan menyebut praktik korupsi saat ini jauh lebih parah dan menjalar secara horizontal maupun vertikal dibandingkan era Orde Baru yang selama ini dicap sebagai era Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh lebih bagus dibandingkan dengan keadaan sekarang,” ujarnya, seraya menyebut korupsi kini merambah eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga badan-badan non-departemen.

Soroti Penegakan Hukum Tebang Pilih

Mahfud juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya diskriminatif antara kalangan atas dan bawah. Ia mencontohkan kasus viral seorang ibu pedagang gorengan yang dagangannya ditendang aparat Satpol PP, sementara pejabat yang terlibat korupsi kerap mendapat perlindungan.

“Penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih. Orang atas kebal hukum, orang bawah diinjak-injak,” tegasnya.

Ia turut menyinggung fenomena masyarakat kecil yang terus-menerus digusur dan diusir oleh aparat dengan dalih ketertiban, sementara di saat bersamaan kalangan elite justru menampilkan gaya hidup mewah dan berpesta ke luar negeri. Menurut Mahfud, sikap semacam itu munafik karena di satu sisi menyerukan hidup sederhana demi rakyat, tetapi di sisi lain berfoya-foya.

Dukung Aksi Mahasiswa “Rebut Kembali Kemerdekaan”

Mahfud turut menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang dimotori BEM se-Jabodetabek pada 18 Agustus dengan tagar “Rebut Kembali Kemerdekaan”. Meski awalnya menilai tagar tersebut terdengar seperti sindiran kasar, ia mengakui substansinya benar.

“Secara formal, konstitusional kita memang sudah merdeka, sudah bersatu, sudah berdaulat. Tetapi secara riil kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat banyak,” ujarnya, menambahkan bahwa kemerdekaan saat ini “hanya dinikmati oleh segelintir elite”.

Amandemen UUD Bukan Solusi, Soal Integritas Pejabat

Menjawab wacana amandemen konstitusi untuk mengatasi persoalan bangsa, Mahfud menilai akar masalah bukan pada teks Undang-Undang Dasar (UUD), melainkan pada sikap mental dan integritas para pejabat. Ia mencatat UUD 1945 telah diubah tidak kurang dari 12 kali sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, namun persoalan korupsi tetap berulang di setiap era.

“Masalahnya bukan soal konstitusinya, melainkan soal sikap mental dan integritas para pejabatnya,” kata Mahfud.

Singgung Isu Islamofobia dan Kerukunan Beragama

Di luar isu hukum dan korupsi, Mahfud juga menyinggung perkembangan umat Islam di Indonesia yang menurutnya kini semakin maju secara ekonomi, pendidikan, dan politik dibanding era kolonial. Ia menegaskan tidak ada lagi islamofobia dalam bentuk kebijakan politik di Indonesia saat ini, dan mengajak semua pihak untuk tidak lagi saling curiga antarumat beragama.

“Umat Islam sudah berkiprah di negeri sendiri sesuai dengan prestasi dan ikhtiarnya masing-masing,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Tak Putus Asa

Mahfud menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk tidak berputus asa terhadap kondisi bangsa, meski banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan sebagai kunci mewujudkan cita-cita kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak boleh berputus asa. Kita harus terus miliki dan jaga Indonesia. Karena masa depan kita adalah Indonesia dan masa depan Indonesia adalah kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sorotan untuk KHAS Parapat Hotel: Aliansi Mahasiswa Desak Investigasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

13 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Sorotan untuk Khas Hotel Parapat: Aliansi Mahasiswa Desak Investigasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Digelar, Polisi Ungkap Fakta Baru

12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Mengusulkan Peradilan Etika untuk Pejabat, Belum Ada di Indonesia

4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Populer HUKUM