News Feed
light_mode
Trending Tags

Pejabat Kebal Hukum, Rakyat Kecil Diinjak-injak

  • account_circle Robi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta– Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Kritik itu disampaikan Mahfud lewat kanal YouTube pribadinya dalam program “Podcast Terus Terang” yang diunggah pada Rabu (19/8/2026), tak lama setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Dalam video berdurasi panjang tersebut, Mahfud mengaku melakukan “solilog” atau perenungan pribadi selama tiga hari menjelang dan sesudah 17 Agustus. Ia menyebut hasil perenungannya itu sebagai “Solilok Kemerdekaan”.

Mahfud membuka pernyataannya dengan kalimat yang cukup keras. Ia menegaskan bahwa mengklaim kemerdekaan 1945 tidak membawa kemajuan bagi Indonesia adalah kebohongan. Namun di sisi lain, ia juga menilai klaim bahwa Indonesia saat ini baik-baik saja sama bohongnya.

“Anda berbohong, kawan. Anda berdusta, Pak. Anda bohong besar,” ujar Mahfud, sembari menambahkan bahwa Indonesia memang telah mengalami kemajuan, tetapi belum optimal karena masih dihadang banyak hambatan.

Ia lantas memaparkan sejumlah data kemajuan yang menurutnya patut disyukuri, mulai dari penurunan angka kemiskinan sejak era Presiden Sukarno hingga era Presiden Joko Widodo, peningkatan jumlah lulusan perguruan tinggi yang kini mencapai 18,5 juta orang, hingga makin terbukanya akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Kritik Keras: Korupsi Lebih Masif dari Era Orde Baru

Meski mengapresiasi capaian di atas, Mahfud tak segan mengkritik keras kondisi hukum dan pemerintahan saat ini. Menurutnya, cita-cita kemerdekaan berupa keadilan dan kemakmuran masih jauh dari terwujud akibat maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum, kesewenang-wenangan aparat, serta gaya hidup hedonis di kalangan elite.

“Capaian janji kemerdekaan kita sangat lambat karena terhambat oleh ketidakadilan itu. Hambatannya terjadi pada maraknya korupsi, lemahnya penegakan hukum dan kesewenang-wenangan serta gaya hidup hedon dan glamor,” kata Mahfud.

Ia bahkan menyebut praktik korupsi saat ini jauh lebih parah dan menjalar secara horizontal maupun vertikal dibandingkan era Orde Baru yang selama ini dicap sebagai era Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh lebih bagus dibandingkan dengan keadaan sekarang,” ujarnya, seraya menyebut korupsi kini merambah eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga badan-badan non-departemen.

Soroti Penegakan Hukum Tebang Pilih

Mahfud juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya diskriminatif antara kalangan atas dan bawah. Ia mencontohkan kasus viral seorang ibu pedagang gorengan yang dagangannya ditendang aparat Satpol PP, sementara pejabat yang terlibat korupsi kerap mendapat perlindungan.

“Penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih. Orang atas kebal hukum, orang bawah diinjak-injak,” tegasnya.

Ia turut menyinggung fenomena masyarakat kecil yang terus-menerus digusur dan diusir oleh aparat dengan dalih ketertiban, sementara di saat bersamaan kalangan elite justru menampilkan gaya hidup mewah dan berpesta ke luar negeri. Menurut Mahfud, sikap semacam itu munafik karena di satu sisi menyerukan hidup sederhana demi rakyat, tetapi di sisi lain berfoya-foya.

Dukung Aksi Mahasiswa “Rebut Kembali Kemerdekaan”

Mahfud turut menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang dimotori BEM se-Jabodetabek pada 18 Agustus dengan tagar “Rebut Kembali Kemerdekaan”. Meski awalnya menilai tagar tersebut terdengar seperti sindiran kasar, ia mengakui substansinya benar.

“Secara formal, konstitusional kita memang sudah merdeka, sudah bersatu, sudah berdaulat. Tetapi secara riil kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat banyak,” ujarnya, menambahkan bahwa kemerdekaan saat ini “hanya dinikmati oleh segelintir elite”.

Amandemen UUD Bukan Solusi, Soal Integritas Pejabat

Menjawab wacana amandemen konstitusi untuk mengatasi persoalan bangsa, Mahfud menilai akar masalah bukan pada teks Undang-Undang Dasar (UUD), melainkan pada sikap mental dan integritas para pejabat. Ia mencatat UUD 1945 telah diubah tidak kurang dari 12 kali sejak disahkan pada 18 Agustus 1945, namun persoalan korupsi tetap berulang di setiap era.

“Masalahnya bukan soal konstitusinya, melainkan soal sikap mental dan integritas para pejabatnya,” kata Mahfud.

Singgung Isu Islamofobia dan Kerukunan Beragama

Di luar isu hukum dan korupsi, Mahfud juga menyinggung perkembangan umat Islam di Indonesia yang menurutnya kini semakin maju secara ekonomi, pendidikan, dan politik dibanding era kolonial. Ia menegaskan tidak ada lagi islamofobia dalam bentuk kebijakan politik di Indonesia saat ini, dan mengajak semua pihak untuk tidak lagi saling curiga antarumat beragama.

“Umat Islam sudah berkiprah di negeri sendiri sesuai dengan prestasi dan ikhtiarnya masing-masing,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Tak Putus Asa

Mahfud menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk tidak berputus asa terhadap kondisi bangsa, meski banyak pekerjaan rumah yang belum tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan sebagai kunci mewujudkan cita-cita kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita tidak boleh berputus asa. Kita harus terus miliki dan jaga Indonesia. Karena masa depan kita adalah Indonesia dan masa depan Indonesia adalah kita,” pungkasnya.

  • Penulis: Robi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Pemerintah Perlu Tingkatkan Konsumsi Ikan di Pulau Jawa

    Pemerintah Perlu Tingkatkan Konsumsi Ikan di Pulau Jawa

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Pemerintah perlu bekerja keras untuk terus meningkatkan tingkat konsumsi ikan di pulau Jawa. Walaupun secara nasional tingkat konsumsi ikan orang Indonesai saat ini telah mencapai 54,49kg/kapita tapi khusus di pulau Jawa angkanya masih jauh dibawah nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa, terjadi disparitas penyediaan dan pemenuhan gizi masyarakat dari bahan ikan yang belum merata bagi […]

  • Rumah Sekjen PDIP Digeledah, Jubir KPK: Bergantung Kebutuhan

    Rumah Sekjen PDIP Digeledah, Jubir KPK: Bergantung Kebutuhan

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Kemarin siang, Selasa, rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bilang penggeledahan itu sesuai kebutuhan. “Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya,” katanya dikutip […]

  • Diduga Mampu Menguasai Jajaran Polda Sulut, Mami Kembali Beroperasi Masuk Kota Bitung

    Diduga Mampu Menguasai Jajaran Polda Sulut, Mami Kembali Beroperasi Masuk Kota Bitung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

      INAnews.co.id Manado– Mafia BBM jenis solar Nini Ratuwonggo yang dikenal dengan sapaan Mami, seakan tidak akan pernah berhenti melakukan kegiatan ilegal minimbun BBM jenis solar bersubsidi. Diketahui Mami istri dari seorang purnawirawan Polri, merasa diri mantan ibu bhayangkari Mami menjalankan bisnis ilegalnya tanpa disentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan saat ini dikabarkan Mami […]

  • MediaTek Dipilih untuk Program Sertifikasi Wi-Fi 6E Terbaru

    MediaTek Dipilih untuk Program Sertifikasi Wi-Fi 6E Terbaru

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- MediaTek mengumumkan telah terpilih untuk uji sertifikasi Wi-Fi 6E, yang merupakan sertifikasi terbaru dari Wi-Fi Alliance® untuk perangkat Wi-Fi CERTIFIED 6 ™ dengan dukungan 6GHz. MediaTek memiliki solusi titik akses nirkabel, MT7915-AP-AX, dan juga solusi nirkabel sisi klien, MT7915-STA-AX di tempat pengujian. Kedua perangkat ini mendukung operasi tanpa lisensi di frekuensi 6GHz dan […]

  • Risma Minta Kejagung untuk Mengawal Program Kementrian Sosial

    Risma Minta Kejagung untuk Mengawal Program Kementrian Sosial

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Bertempat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bertemu Jaksa Agung Dr. Burhanuddin guna meminta pendampingan seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial RI.  “Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk […]

  • Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

    Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Majelis Syura Partai Ummat Prof. Amien Rais menilai Indonesia berisiko tergelincir ke arah otoritarianisme di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Peringatan keras itu disampaikan melalui kanal YouTube-nya, Kamis (8/1/2025), dengan menyoroti KUHP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Amien menyebut KUHP baru memberikan payung hukum bagi rezim Prabowo-Gibran untuk menangkap dan […]

expand_less