INAnews.co.id, Jakarta, Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) melaporkan PT Yaga Kapital Advisori atau dikenal dengan Yaga Yingde Group ke Mabes Polri pada Jumat 28 Februari 2025.
Dengan Laporan Polisi No STTL/120/II/2025/BARESKRIM atas kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan modus bantuan sosial dan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Yang dilakukan dua perusahaan asing, Yaga Yingde Group LTD dan Buffalo Generator Inc, bersama satu perusahaan lokal, PT Yaga Capital Advisori.
Dalam laporan polisi tersebut CWIG melaporkan Direktur berinisial HA dan Komisaris berinisial S, diduga mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal sekira Rp 6 triliun.
“Dari parktek penipuan investasi berkedok bantuan sosial dan beasiswa tersebut dengan korban mencapai puluhan ribu orang,” ujar Ketua delegasi Faisal dan Sekretaris Apud dalam rilisnya pada Minggu 2 Maret 2025.
Lanjut Faisal dan Apud, aplikasi Yaga Yingde Group Smart Energi (YYG SE) diketahui mulai gagal membayar sejak Desember 2024.
Sebelumnya, pada 2-3 November 2024 mengadakan acara besar pembukaan kantor PT Yaga Capital Advisori dengan pembagian hadiah mobil di Hotel Vertu Harmoni, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
“Acara tersebut yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh Indonesia dan tiga WNA dari malaysia inisial L, M, D, yang di duga keras adalah pemilik bisnis,” ujar Faisal.
“Kami korban YYG SE berharap besar kepada bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk berlaku adil menindak pelaku kejahatan penipuan modus bantuan sosial. Mengingat ketua tim kami bapak Ahmad Muslimin juga Calon Gubernur Lampung meninggal dunia, yang kesehariannya dalam keadaan baik baik saja, tetapi setelah banyak mendapat tekanan dari korban,” ujar Faisal.
Ketua Bidang Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Rahmat Aminudin menegaskan akan mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap aparat hukum dan di proses secara hukum yang untuk memberikan efek jera.
“CWIG mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus seperti ini dan mencekal nama terlapor untuk kabur ke luar negeri,” tegas Rahmat.
Ia menekankan bahwa penipuan semacam ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara, baik secara ekonomi, psikologis, maupun dampak kesehatan.
“Ini tidak beres hingga menyebabkan kematian seperti yang di alami salah satu korban bernama Almarhum Ahmad Muslimin, Calon Gubernur Bandar Lampung yang di percayakan korban YYG SE menjadi Ketua delegasi,” ujar Rahmat.
Ketua Umum CWIG Henry Hosang berharap pihak kepolisian, OJK, Kemendag terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, seperti money game atau skema ponzi, kripto abal-abal, robot trading, dan MLM tanpa izin.
Henry menekankan bahwa tindakan tegas wajib diambil segera, setelah adanya indikasi pelanggaran hukum beroperasi tanpa izin, jangan menunggu laporan korban yang bertambah banyak.
“Masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang tidak jelas sumbernya,” tutup Henry