Menu

Mode Gelap
ASPERINDO Bantah Penyedia Jasa Logistik Jadi Penyebab Mahalnya Biaya Distribusi Nasional Rupiah Bisa Rp10.000 per Dolar, Ini Syaratnya Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT Habiburokhman Dinilai Lecehkan Kapolri-Kapolri Terdahulu Rupiah Melemah, IHSG Anjlok: Bukti Tata Kelola Fiskal Buruk

EKONOMI

Zona Nilai Tanah Bisa Dongkrak Ekonomi?

badge-check


					Foto: Politisi PKS Mardani Ali Sera, dok. parlementaria Perbesar

Foto: Politisi PKS Mardani Ali Sera, dok. parlementaria

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali melontarkan klaim ambisius terkait program Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sedang dipetakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam pernyataannya, Mardani yakin program ini bisa mengantarkan Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% era Prabowo.

Namun, optimisme Mardani tampak kontras dengan realitas di lapangan yang masih carut-marut. Politikus yang kerap tampil vokal ini mengakui sendiri bahwa konflik pertanahan antara masyarakat dengan korporasi serta Kementerian Kehutanan masih berlarut-larut “puluhan tahun” tanpa penyelesaian tuntas.

Mardani menyebut tiga fokus utama yang didorongnya: penetapan ZNT untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga tanah, penyelesaian konflik pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun, dan reformasi agraria yang tak hanya soal pembagian aset tapi juga akses ekonomi.

“Kalau ini bisa jalan, 8% target pertumbuhan ekonomi Prabowo bisa jalan,” ujar Mardani dengan penuh keyakinan, dikutip kanal YouTube DPR RI yang diunggah Jumat pagi.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan kritis: bagaimana mungkin program yang baru dalam tahap pemetaan ini bisa langsung berkontribusi signifikan pada target ekonomi yang sangat ambisius? Target 8% sendiri dinilai banyak ekonom sebagai angka yang sulit dicapai mengingat kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.

Yang lebih mengkhawatirkan, Mardani justru mengonfirmasi bahwa konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat, korporasi, dan Kementerian Kehutanan masih berlangsung hingga kini. Tanah-tanah yang telah dihuni masyarakat puluhan tahun tiba-tiba diklaim sebagai kawasan hutan.

Jika konflik fundamental ini saja belum terselesaikan, bagaimana program ZNT bisa berjalan efektif? Mardani tampak lebih fokus pada wacana “grand design optimalisasi tanah untuk kesejahteraan rakyat” ketimbang memberikan solusi konkret atas permasalahan yang sudah mengakar.

Mardani berdalih bahwa ZNT akan melindungi masyarakat dari lonjakan harga tanah akibat masuknya pengembang besar. Namun, mekanisme perlindungan yang dimaksud tidak dijelaskan secara detail.

Ironisnya, justru program pemerintah yang mengklaim melindungi masyarakat ini berpotensi menjadi alat legitimasi bagi spekulan tanah. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi penuh, ZNT bisa saja menjadi dalih baru untuk menggeser masyarakat adat dan petani kecil.

Pernyataan Mardani meninggalkan sejumlah pertanyaan kritis yang belum terjawab:

Pertama, data konkret apa yang mendukung klaim bahwa ZNT bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8%? Kedua, mengapa konflik pertanahan yang sudah berlangsung puluhan tahun masih belum ada penyelesaiannya? Ketiga, bagaimana menjamin ZNT tidak akan disalahgunakan oleh elite politik dan pengusaha untuk kepentingan pribadi?

Tanpa jawaban yang memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan ini, optimisme Sera terkesan lebih seperti janji kosong kampanye ketimbang program yang matang dan terukur.

Masyarakat berhak menuntut transparansi penuh dan akuntabilitas nyata, bukan sekadar retorika politik yang mengumbar harapan tanpa landasan yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Habiburokhman Dinilai Lecehkan Kapolri-Kapolri Terdahulu

15 Juni 2026 - 16:40 WIB

Rupiah Melemah, IHSG Anjlok: Bukti Tata Kelola Fiskal Buruk

15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Populer EKONOMI