INAnews.co.id, Jakarta– Indonesia saat ini mencatat antrean haji sebanyak 5,7 juta orang dengan kuota tahunan hanya 221.000 jemaah. Di Pulau Jawa, masa tunggu bisa mencapai 40 tahun, menjadikannya salah satu yang terlama di dunia.
Merespons kondisi ini, Kementerian Haji dan Umrah melontarkan wacana sistem war tiket atau first come, first served sebagai alternatif distribusi kuota yang lebih dinamis. Namun, para ekonom INDEF menilai mekanisme ini mengandung risiko serius.
Peneliti INDEF Lintang Titian Purbasari menjelaskan, sistem berbasis kecepatan akses digital justru akan menguntungkan kelompok kaya dan melek teknologi, bukan mereka yang paling membutuhkan.
Lansia, masyarakat di daerah dengan koneksi internet terbatas, dan kelompok ekonomi bawah berisiko tersisih secara struktural.
“Antrian yang panjang bukan kegagalan sistem. Dalam perspektif ekonomi, antrian adalah mekanisme distribusi yang disengaja agar keadilan dijaga melalui waktu tunggu, bukan uang,” ujar Lintang.






