Menu

Mode Gelap
War Tiket Haji Picu Keresahan, 57 Persen Publik Tolak Wacana Mantan Mendikbud Kritik Wacana Penutupan Prodi: Jangan Korbankan Ilmu Murni Membangun Ekosistem Olahraga Basket Yang Kompetitif Dan Berkelanjutan, Garuda West Gelar Turnamen Kelompok Umur Kementerian Haji Baru Dibentuk, Citra Langsung Hancur di Publik 15 Tuntutan AS versus 10 Tuntutan Iran: Jalan Buntu Antrean Haji 26 Tahun, Sistem War Tiket Bukan Solusi

POLITIK

Empat Jalur Konstitusional Turunkan Presiden Dipaparkan di UIN

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Prof. Saiful Mujani memaparkan empat jalur konstitusional yang dapat ditempuh untuk menurunkan seorang presiden yang dinilai melanggar konstitusi, dalam diskusi akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Saiful, jalur pertama adalah partisipasi politik konvensional, yakni melalui pemilihan umum. Jalur kedua adalah partisipasi politik nonkonvensional seperti demonstrasi, mogok, dan aksi massa lainnya yang dilindungi konstitusi. Jalur ketiga adalah pemakzulan atau impeachment melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 7B UUD. Jalur keempat adalah kombinasi antara tekanan partisipasi publik dan mekanisme pemakzulan formal.

Saiful merujuk pada pengalaman sejarah Indonesia, termasuk jatuhnya Presiden Abdurrahman Wahid pada 2001 yang menurutnya bukan semata karena dugaan korupsi Bulog, melainkan akibat kombinasi tekanan aksi massa dan kesalahan Gus Dur yang membubarkan DPR, sebuah keputusan yang dinilai melanggar konstitusi.

“Dalam sejarahnya, yang efektif adalah kombinasi antara partisipasi politik dan pemakzulan,” ujar Saiful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Antrean Haji 26 Tahun, Sistem War Tiket Bukan Solusi

26 April 2026 - 18:06 WIB

Dua Kunci Ketahanan Iran: Mosaic Defense dan Budaya

26 April 2026 - 15:51 WIB

Akademisi UGM: Ruang Sipil Menyempit, Kampus Jadi Sasaran Baru

26 April 2026 - 11:41 WIB

Populer POLITIK