Menu

Mode Gelap
Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa Vicky Prasetyo: Heritage Medical Bekasi Dibutuhkan Masyarakat Luas Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial

TNI/POLRI

Razia PDMPK, Koramil 03/Legok Berikan Sanksi Efek Jera Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

badge-check


					Razia PDMPK, Koramil 03/Legok Berikan Sanksi Efek Jera Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan Perbesar

INAnews.co.id, Kodam Jaya, Tigaraksa – Apel gabungan dalam rangka Operasi Yustisi dan razia PDMPK (Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan) dilaksanakan di “VANYAPARK”, di Jl Baru Ds.Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/12/2020)

Unsur yang ikut dalam pelaksanaan Apel Gabungan dari TNI-Polri dari Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs, anggota BKO Yon Arhanudri 1/Kostrad, anggota Polsek Pagedangan dan anggota Trantib Kecamatan Pagedangan.

Selepas apel, seluruh unsur terkait, langsung bergerak ke titik lokasi yang sudah di plotting untuk melaksanakan operasi yustisi dan Penegakan PDMPK.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Ada 4 warga yang melakukan pelanggaran PDMPK yang tidak memakai masker dan kepada para pelanggar prokes dikenakan sanksi push up sebanyak 15 kali sebagai bentuk efek jera untuk tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan kedepannya.

Selanjutnya, dalam operasi yustisi, tim gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga, sekaligus memberikan imbuanan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir mengatakan, “Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan sinergitas Aparat TNI – Polri maupun Satpol PP,serta instansi terkait lainya di wilayah Koramil 03/Legok dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan.

“Mari kita bersama-sama tetap semangat untuk terus menjaga agar penularan Covid-19 ini tidak semakin parah dan disiplin protokol kesehatan semakin ditingkatkan. Siapa lagi yang akan menjaga situasi ini agar tidak semakin berkembang kalau bukan kita secara bersama – sama.

“Dalam kegiatan ini, kita secara bersama-sama menghimbau / mengajak kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, tidak berkerumun di tempat nongkrong sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,”ujar Danramil.

Lebih lanjut Danramil 03/Legok Kptem Inf M Bakit, berharap dengan adanya pelaksanaan operasi yustisi serta penegakan PDMPK agar mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat kita.

“Penting sekali masyarakat menyadari betapa pentingnya disiplin protokol kesehatan ini.”pungkas Danramil.(*)

Sumber: pendim0510/trs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

YLBHI: Peradilan Militer Jadi Mesin Impunitas

27 April 2026 - 13:27 WIB

CBA Minta Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Pendemo, Singgung Anggaran Rp49,9 Miliar dari Pemprov

25 April 2026 - 17:53 WIB

Polri Umumkan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Titipan, Mahfud: Buah Reformasi

17 April 2026 - 12:40 WIB

Populer NASIONAL