Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

HUKUM

DPO Arifin Widjaja , Bos Tempat Hiburan Akhirnya Ditangkap

badge-check


					DPO Arifin Widjaja , Bos Tempat Hiburan Akhirnya Ditangkap Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Hari pertama pada tahun 2021, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pengusaha Tempat Hiburan Ternama di Jakarta.

Arifin Widjaja berhasil ditangkap setelah menjadi DPO terkait Perkara Pemalsuan dan Penipuan Rp 11 Miliar Sejak Tahun 2018.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera setelah dikonfirmasi telah membenarkan kabar bahwa ditangkapnya Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Arifin Widjaja alias Pepen sebagai tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp11 Miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris pada tahun 2018.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera

 

“DPO AW ditangkap di sebuah kapal tempat ia bersembunyi yang sedang bersandar di daerah Cikeusik, Pandeglang, Banten. Pada Hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 Pukul 08.50 WIB Oleh Tim gabungan yang di pimpin oleh AKP. Mulya Adhimara selaku kepala unit penyidik yang menangani kasus tersebut,” ungkap Dwiasi dalam keterangan tertulis, Jumat 1 januari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM