Menu

Mode Gelap
Ekonom Desak Presiden Bangun Kesepakatan Lintas Rezim untuk Kurangi Belanja CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI RI Terjepit di Antara AS dan Tiongkok Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi Indonesia Tertinggal dari Vietnam dalam PDB Per Kapita Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia

KRIMINAL

Wanita 48 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakan

badge-check


					Wanita 48 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Seorang wanita berinisial S (48) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di kawasan Bojong Gede, Bogor, Sabtu (19/1/19).

Saat ditemukan, S sudah tewas di atas kasur dengan posisi terlentang di atas kasur ya dengan keadaan mulut dan hidungnya keluar darah. Sementara di pundak sebelah kirinya ada muntahan.

“Iya tadi pagi itu terjadi pada pukul 10.00 WIB ditemukan tewas di kamar rumahnya,” ucap Paur Humas Polresta Depok Ipda Made saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/19).

Selah pihaknya mendapatkan informasi dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara saat pertama kali ditemukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Made mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh empat orang temannya yang hendak berkunjung kerumahnya.

“Tiga temannya datang ke rumah korban untuk main. Saat itu diketok, namun tidak ada jawaban dari korban dan pintu dalam keadaan terkunci. Karena curiga, tiga temannya memanggil teman lainnya untuk membuka paksa pintu tersebut,” ujar Made.

Kendati demikian, Made mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Diduga meninggal dunia karena sakit. Tapi kami akan selidiki lebih lanjut,” katanya.

Dan hingga saat ini, aparat kepolisian masih berusaha mencari tahu data keluarga korban.

“Kami akan menghubungi keluarga korban jika sudah didapat alamat atau nomor telepon yang bisa dihubungi,” kata Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM