Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

HUKUM

Memori Banding Kepala Desa Ngelodae Ditunggu Kuasa Hukum Penggugat

badge-check


					Memori Banding Kepala Desa Ngelodae Ditunggu Kuasa Hukum Penggugat Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Kuasa Hukum 7 eks Perangkat Desa di Desa Ngelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rian Kapitan, angkat bicara dan menunggu memori banding atas perkara ini.

” Saya tunggu memori banding Urbanus Sinlae dan saya akan jawab melalui kontra memori banding,” ucapnya pada selasa 19 april 2022.

Menurutnya, dugaan kerugian keuangan negara akibat dari Pemberhentian Perangkat Desa Nggelodae, dalam waktu dekat pihaknya akan laporkan kepada pihak berwajib.

Sebab menurut Rian, hal ini disebabkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tidak bergantung pada ada atau tidaknya putusan PTUN, melainkan putusan PTUN itu akan dijadikan sebagai salah satu bahan pelengkap dalam membuat laporan.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M. Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM