Menu

Mode Gelap
Ekonom Desak Presiden Bangun Kesepakatan Lintas Rezim untuk Kurangi Belanja CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI RI Terjepit di Antara AS dan Tiongkok Pengamat Politik Kritik Rencana Penutupan Prodi Indonesia Tertinggal dari Vietnam dalam PDB Per Kapita Polri Berperan Krusial Menjaga Stabilitas di Tengah Medan Sosial Paling Kompleks di Dunia

KRIMINAL

LSM Kerista Minta Polres, Tangkap Bandar Togel Di Serui

badge-check


					LSM Kerista Minta Polres, Tangkap Bandar Togel Di Serui Perbesar

 

INAnews.co.id Serui, Papua– Terkait maraknya judi (Toto Gelap) togel di Kota Serui, Korordinator DPP LSM KERISTA wilayah timur Reoten Musa, meminta kepada aparat penegak hukum agar penyakit masyarakat tersebut segera dihentikan dan diberikan tindakan tegas, Kamis 15 Oktober 2020.

Musa mengatakan hal ini akan menimbulkan bibit-bibit kriminalitas yang baru, karena disaat ini banyak masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, untuk itu aparat harus cepat bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

“Pemberantasan praktik judi Togel harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak togel ditengah masyarakat, tetapi harus ditindak tegas sampai pada bandar-bandarnya”, ujar Musa.

Musa juga meminta kepada aparat hukum agar dalam penanganan atau penegakan hukum terkait judi Togel harus semua bandar yang ada di Kota serui tidak terkecuali, agar penyakit masyarakat ini bisa benar-benar hilang dari Kota Serui.

“Tindak tegas para pelaku judi, siapapun dia aparat hukum jangan tutup mata, kami meminta agar Kapolres Serui Kota menindak tegas pelaku judi togel, karena ini
sudah meresahkan warga dan ini sangat merugikan bagi warga”, tegas Musa.

Musa menambahkan, pihaknya juga nantinya akan  melakukan pendataan tempat-tempat judi Togel yang ada di Serui, pihaknya juga mengaku telah menekan Pemerintah Kabupaten Serui dan aparat Polres Serui agar bertindak sesuai aturan yang berlaku di negara ini, tutup Musa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM