News Feed
light_mode
Trending Tags

Lapas Kelas III Baa, Laksanakan Shalat Idul Fitri Bersama dan Berikan Remisi Khusus Hari Raya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Rote Ndao – Menyambut Hari Raya Idul Fitri Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa melaksanakan Sholat Ied dan Pemberian Remisi.

Kegiatan Sholat diikuti oleh WBP dan Petugas Lapas Kelas III Baa yang beragama muslim dengan khidmat .

Sebagai Imam Sholat Ied dan Khatib adalah Anwar Oli, Kasubsi Pembinaan dan sebagai Bilal adalah Ibrahim Aked (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas III Baa.

Pelayanan kunjungan online, berupa video call maupun telepon sebagai media komunikasi tetap diberikan kepada WBP yang ingin bersilahturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan tidak memungut biaya apapun.

Selain shalat ied bersama Lapas Kelas III Baa juga memberikan remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-609.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 02-05-2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, sebanyak 3 (Tiga) Narapidana yang beragama Islam menerima remisi khusus dengan besaran remisi masing-masing 1 bulan yang diserahakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko.

Dalam amanat Kepala Lapas Kelas III Baa yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Tahun 2022 dan mengharapkan seluruh WBP untuk memaknai Hari Raya Kemenangan dengan mengintrospeksi diri, senantiasa berpikir positif serta berperan aktif dalam segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib dalam Lapas.

” Remisi yang diperoleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku saudara selama menjalani Pidana. Saya berharap pemberian remisi ini dapat menjadi renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan berubah menjadi manusia yang lebih baik,” ucap Daniel Saekoko.

Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun 2022 mengeluarkan Kebijakan Peraturan Menteri Hukun dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 entang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat dimana tidak mensyaratkan Justice Collaborator.

Namun tetap tidak menghilangkan syarat Administratif dan Subtantif yakni mengikuti program pembinaaan dan berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dimana tujuan penggunaan SPPN sendiri yakni agar dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkannya penilaian pembinaan Narapidana dalam rangka pemenuhan Hak Narapidana serta terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individu.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Polres Bitung tangkap pelaku penikaman dan amankan barang bukti badik

    Polres Bitung tangkap pelaku penikaman dan amankan barang bukti badik

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Resa R
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Bitung – Polres Bitung ungkap kasus yang terjadi pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Kumersot Lingkungan III, RT IX, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Kasus pidana yang dilakukan terjadinya penikaman dengan menggunakan pisau jenis badik yang dilakukan oleh tersangka lelaki alias NM terhadap Korban lelaki alais T, Jumat (21/06/2019). […]

  • Kredit Korporasi Melejit, UMKM Nyaris Stagnan

    Kredit Korporasi Melejit, UMKM Nyaris Stagnan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Ekonom senior INDEF Aviliani, yang memandu sesi pertama Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, secara tajam mempertanyakan ketimpangan penyaluran kredit perbankan di hadapan tiga otoritas sektor keuangan sekaligus: Bank Indonesia, OJK, dan LPS. “Intermediasinya cukup besar ya… memang pada korporasi yang cukup mendominasi di dalam hal tersebut, memang target untuk UKM kan tidak bisa […]

  • Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Bandung

    Menaker Ida Tinjau Aktivasi Rekening Pekerja Penerima BSU di Bandung

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Bandung – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh  PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/9/2021). Pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol) ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum […]

  • Relawan Garuda TTU 02, Targetkan Prabowo Gibran Menang 80 persen

    Relawan Garuda TTU 02, Targetkan Prabowo Gibran Menang 80 persen

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, NTT – Relawan Garuda 02 TTU Optimis Targetkan 80 persen kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

  • Bea Impor Nol Persen EV Resmi Berakhir, Pabrikan Wajib Produksi di Indonesia

    Bea Impor Nol Persen EV Resmi Berakhir, Pabrikan Wajib Produksi di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Kebijakan bea impor nol persen untuk kendaraan listrik kini telah resmi dihentikan. Kepala Center of Industry, Trade and Investment (CITI) INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyatakan bahwa pabrikan yang ingin tetap menikmati insentif fiskal kini wajib membangun fasilitas produksi di Indonesia. “Mobil-mobil yang sudah masuk, mereka harus memproduksi di Indonesia. Kalau memproduksi di Indonesia, […]

  • Wakil WaliKota Baubau Tekankan Pentingnya Sertifikat Bagi Tenaga Konstruksi

    Wakil WaliKota Baubau Tekankan Pentingnya Sertifikat Bagi Tenaga Konstruksi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Alan Mustajab
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Baubau – Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse menekankan pentingnya tenaga kerja Konstruksi yang terlatih, terampil, dan bersertifikat. Pasalnya, selain dapat memberikan manfaat bagi pekerja tenaga Konstruksi, keahliannya juga dapat diakui di mancanegara. Hal tersebut diungkapkan La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya saat membuka dengan resmi kegiatan bimbingan teknis Sistem Manajemen […]

expand_less