Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

TNI/POLRI

Mahasiswa: KUHAP Baru Senjata Rezim Bungkam Suara Kritis

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Pengesahan KUHAP baru dinilai semakin mempersempit ruang demokrasi dan melanggengkan kriminalisasi terhadap aktivis. Demikian disampaikan sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil menjelang peringatan Hari HAM Sedunia yang disiarkan kanal YouTube YLBHI, Selasa (2/12/2025).

Fauzi dari BEM Universitas Budi Luhur menyatakan KUHAP memberikan wewenang lebih besar kepada penyidik kepolisian untuk melakukan kriminalisasi.

“Sebelum KUHAP disahkan saja sudah menakutkan, sekarang makin diseramkan lagi,” katanya.

Benaya dari UPNVJ Bergerak menambahkan, pembatasan tidak hanya di ruang publik fisik, tetapi merambah media sosial. Beberapa aktivis terjerat UU ITE hanya karena mengkritik pemerintah.

“Kita berhak untuk didengar dan diberi penjelasan. Tapi yang terjadi, kritik kita ditanggapi dengan stigma sebagai pembuat hoaks dan penyebar berita palsu,” ujar Benaya.

Mahasiswa menilai kombinasi KUHAP, UU ITE, dan ancaman UU TNI menciptakan “legalisme otokrasi” yang membatasi ruang kritis dan ruang sipil secara sistematis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

YLBHI: Peradilan Militer Jadi Mesin Impunitas

27 April 2026 - 13:27 WIB

CBA Minta Kapolda Kaltim Bebaskan 11 Pendemo, Singgung Anggaran Rp49,9 Miliar dari Pemprov

25 April 2026 - 17:53 WIB

Polri Umumkan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Titipan, Mahfud: Buah Reformasi

17 April 2026 - 12:40 WIB

Populer NASIONAL