Menu

Mode Gelap
Prabowo: Koruptor Dana MBG Tidak Pantas Dihormati Danantara Sumber Daya Indonesia Kelola Ekspor Rp14 Miliar Dolar Prabowo Bongkar 1.074 BUMN, Target Tinggal 300 Akhir 2026 RI Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target Gempa NTT: Dua Tewas, Peringatan Dini Tsunami Sempat Diberlakukan Prabowo Klaim 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

HUKUM

Menduga Ada ‘Barter’ Kasus Jampidsus dan Korupsi MBG

badge-check


					Foto: dok. Transparancy International Indonesia Perbesar

Foto: dok. Transparancy International Indonesia

INAnews.co.id, Jakarta– Eks Ketua MK, Prof Mahfud MD menduga terjadi kesepakatan saling melindungi atau “barter” antara penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah personel kepolisian. Dugaan itu ia dasarkan pada pola surat-menyurat antara Kejaksaan Agung dan Polri belakangan ini.

Dugaan tersebut disampaikan Mahfud dalam wawancara yang tayang Selasa (21/7/2026).

“Saya mengatakan itu barter karena peristiwa yang mendahului dan surat-surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung persis,” ujarnya.

Ia menjabarkan kronologinya: kejaksaan lebih dulu menetapkan tersangka pejabat polisi aktif dalam kasus MBG, disusul surat edaran Kejaksaan Agung yang memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG yang banyak dikelola polisi. Selang tak lama, giliran polisi menetapkan Febrie sebagai tersangka.

“Habis itu ganti, polisi menersangkakan Febri ini secara luar biasa,” katanya.

Menurut Mahfud, setelah kedua penetapan tersangka itu terjadi, muncul surat pencabutan dari Kejaksaan Agung yang membatalkan perintah pemeriksaan menyeluruh terhadap MBG.

“Kejaksaan pada tanggal 10 Juli mengeluarkan surat pencabutan, yang tadinya memerintahkan MBG itu diperiksa, sekarang tidak usah lagi dilakukan,” ujarnya.

Ia menilai pola tersebut membuat publik menyimpulkan sendiri adanya kesepakatan saling menghentikan proses hukum antarlembaga.

“Kesannya ingin melindungi Febri, sementara di MBG kelihatan tidak ada perkembangan apa-apa karena polisi sudah dilindungi,” ucap Mahfud.

Ia menegaskan pengungkapan dugaan korupsi program MBG tetap harus dilanjutkan dan tidak boleh dijadikan alat tawar dalam penyelesaian kasus lain.

“Tapi MBG juga jangan diutak-atik dong,” kata Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sorotan untuk KHAS Parapat Hotel: Aliansi Mahasiswa Desak Investigasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

13 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Sorotan untuk Khas Hotel Parapat: Aliansi Mahasiswa Desak Investigasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok Digelar, Polisi Ungkap Fakta Baru

12 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Mengusulkan Peradilan Etika untuk Pejabat, Belum Ada di Indonesia

4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Populer HUKUM