Ketum PBNU Akui Standar Pesantren Belum Ditegakkan
- account_circle Robi
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Yahya Cholil Staquf/tangkapan layar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa persoalan penyimpangan yang terjadi di sejumlah pesantren, termasuk kasus perundungan dan pelecehan, tak lepas dari belum adanya standar baku dalam pengelolaan lembaga pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.
Dalam wawancara bersama Helmy Yahya, Gus Yahya menjelaskan bahwa dari sekitar 42 ribu pesantren yang terdaftar di direktori Kementerian Agama, sekitar 28 ribu di antaranya menyatakan berafiliasi dengan NU.
“Dengan konstruksi pesantren, model-model institusional yang sampai sekarang tidak ada standar apapun, tentu hal-hal yang tidak diinginkan pasti sangat potensial terjadi,” ujarnya, di podcast Helmy Yahya Bicara, diunggah Senin (24/8/2026).
Meski begitu, ia menilai kasus-kasus yang mencuat ke publik selama ini secara statistik tergolong kecil dibanding jumlah total santri yang mencapai lebih dari 5 juta orang. “Normalnya, dengan keadaan yang betul-betul tanpa standar sama sekali, itu bisa banyak sekali kasus gak beresnya. Bahwa ini masih terbatas sekali, ini sebetulnya luar biasa,” katanya.
Gus Yahya menyebut PBNU telah menginisiasi wacana transformasi pesantren sejak 2023, termasuk merumuskan standar yang kemudian diadopsi Kementerian Agama sebagai kebijakan. Namun, kendala utama saat ini adalah enforcement. “Kementerian Agama sendiri tidak dibekali wewenang untuk melakukan enforcement,” ujarnya.
Sebagai solusi, PBNU disebut tengah mengembangkan pendekatan berbasis insentif, seperti beasiswa ke luar negeri bagi santri dari pesantren yang memenuhi standar. “Kita bukannya melarang hal-hal yang tidak dikehendaki, tapi kita memberi insentif kepada yang bersedia memenuhi standar,” katanya, sembari mengakui kuota sekitar 100 slot beasiswa per tahun masih jauh dari cukup dibanding jumlah pesantren yang ada.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar