Menu

Mode Gelap
Menyambut Baik Langkah Kemkes Prioritaskan Rehabilitasi Rumah Nakes Terdampak Bencana Eks DPRD Mitra Bantah Terlibat PETI, Ketua Umum GTI Sebut Itu Kepanikan Yang Berlebihan Polda Sulut Segera Tangkap DM GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika

KRIMINAL

LSM Kerista Minta Polres, Tangkap Bandar Togel Di Serui

badge-check


					LSM Kerista Minta Polres, Tangkap Bandar Togel Di Serui Perbesar

 

INAnews.co.id Serui, Papua– Terkait maraknya judi (Toto Gelap) togel di Kota Serui, Korordinator DPP LSM KERISTA wilayah timur Reoten Musa, meminta kepada aparat penegak hukum agar penyakit masyarakat tersebut segera dihentikan dan diberikan tindakan tegas, Kamis 15 Oktober 2020.

Musa mengatakan hal ini akan menimbulkan bibit-bibit kriminalitas yang baru, karena disaat ini banyak masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19, untuk itu aparat harus cepat bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

“Pemberantasan praktik judi Togel harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak togel ditengah masyarakat, tetapi harus ditindak tegas sampai pada bandar-bandarnya”, ujar Musa.

Musa juga meminta kepada aparat hukum agar dalam penanganan atau penegakan hukum terkait judi Togel harus semua bandar yang ada di Kota serui tidak terkecuali, agar penyakit masyarakat ini bisa benar-benar hilang dari Kota Serui.

“Tindak tegas para pelaku judi, siapapun dia aparat hukum jangan tutup mata, kami meminta agar Kapolres Serui Kota menindak tegas pelaku judi togel, karena ini
sudah meresahkan warga dan ini sangat merugikan bagi warga”, tegas Musa.

Musa menambahkan, pihaknya juga nantinya akanĀ  melakukan pendataan tempat-tempat judi Togel yang ada di Serui, pihaknya juga mengaku telah menekan Pemerintah Kabupaten Serui dan aparat Polres Serui agar bertindak sesuai aturan yang berlaku di negara ini, tutup Musa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH