Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

KRIMINAL

Membuat Resah Warga Bitung, Pelaku Penikaman di Patong Kuda Berhasil di Bekuk

badge-check


					Membuat Resah Warga Bitung, Pelaku Penikaman di Patong Kuda Berhasil di Bekuk Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dan panah wayer, berhasil diungkap oleh Team 2 Resmob Polres Bitung berkolaborasi dengan Resmob Polsek Matuari, yang dipimpin langsung Ka Team 2 Resmob Polres Bitung Aipda Bambang Trianto, SH, Senin 12 September 2022.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Kompleks Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada hari minggu tanggal 4 sekitar pukul 17:00 wita.

Kapolres Bitung Akbp Alam Kusuma S Irawan SH, MH, SIK melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan, saat itu pelaku MT, RK, JT, dan Sabna yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut saat itu baru pulang dari pantai makalisung.

“Sekitar pukul 17:00 wita pada saat itu para pelaku baru pulang dari pantai makalisung di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sepulangnya dari sana para pelaku berpaspasan dengan korban, sebelumnya pelaku RK dan korban pernah bermasaalah karena korban pernah mencari pelaku RK di Pateten dengan menggunakan Sajam”, ungkap Kasie Humas.

Lanjut Iwan, setelah melihat korban muncul lah niat dari pelaku RK dan JT untuk menganiaya korban dengan senjata tajam yang sudah di bawa para pelaku, setelah melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah melihat korban, pelaku RK memanah korban dengan panah wayer, sedangkan pelaku JT menikam korban dengan pisau, dan lelaki MR membawa motor, dan sabna hanya duduk diam di belakang motor, setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung”, ucap Iwan.

Lanjutnya lagi, berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/135/IX/2022/SPKT/Polsek Matuari/ Polres Bitung tanggal 04 September 2022, team yang dipimpin Aipda Bambang Trianto langsung melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku yang berinisial RK, JT, dan MR.

“Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 11 September, pukul 23.00 wita yang bertempat di Kelurahan Pateten dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, kini ketiga tersangka sudah di amankan di Polsek Matuari dengan barang bukti yang di sita, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu, dan 1 unit SPD Motor Yamaha Matic MIO 125 yang digunakan para pelaku, “jelas Iwan.

Ditambahkanya, bahwa pelaku JT adalah pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan sajam yang sama di depan sekolah SMK Negeri 1 Bitung dan sempat Viral di media sosial.

“JT pernah melakukan pengancaman di sekolah SMK N 1 Bitung dan sempat viral karena melakukan pengancaman terhadap anak sekolah dengan tujuan meminta uang kepada para siswa yang bertemu dengan pelaku, dan sajam yang di gunakan pelaku adalah sajam yang sama yang di gunakan untuk melakukan penikaman di kompleks Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo”, beber Iwan.

Iwan juga menambahkan, “untuk saksi perempuan Sabna masih dalam pengembangan Team 2 Resmob Polres Bitung, karena saksi sudah tidak pulang ke rumah dan belum di ketahui keberadaannya”, tutup Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Empat Bulan Tanpa Kepastian, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penyidikan Polres Buton dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak

10 Desember 2025 - 22:41 WIB

Imigrasi Batam Amankan Buronan Kasus Keuangan Rp2,2 Triliun dari RRT

22 November 2025 - 09:20 WIB

Populer DAERAH