4 Tahun
Buruh Tolak Kontrak Kerja PKWT Sampai 4 Tahun
- calendar_month 4 jam yang lalu
- 0Komentar
INAnews.co.id, Jakarta– Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengkritik ketentuan masa kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan inisiatif DPR RI, yang menetapkan durasi maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun sehingga total dapat mencapai empat tahun. Koalisi menegaskan isu ini bukan sekadar soal durasi kontrak. “Ini […]
